Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi para bakal calon pasangan (bapaslon) dalam Pilgub Jabar 2024. Seperti diketahui, pada 27-29 Agustus 2024 kemarin, terdapat empat pasangan yang mendaftar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024.
Mereka adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro mengatakan bahwa keempat pasangan dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.
"Hasilnya ada beberapa syarat calon yang belum memenuhi syarat, itu semuanya memang belum. Meski ada yang sudah, ya ada yang belum jadi dipastikan keempatnya belum. Kelengkapan persyaratan administratif itu harus diserahkan, sesuai tahapannya sampai tanggal 8 pukul 23.59 WIB. Ada waktu ya sejak hari ini, kurang lebih tiga hari," kata Adi di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi mengungkap sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga 4 September 2024, KPU telah melakukan proses verifikasi secara administrasi dan faktual. Penyampaian pemberitahuan syarat administratif yang belum lengkap, kemudian disampaikan pada Bapaslon melalui LO dan parpol pengusul.
Kini keempat Bapaslon dan tim pengusungnya pun harus mempersiapkan sejumlah syarat yang belum lengkap, sejak 5-8 September 2024. Adi pun mengimbau agar waktu tiga hari tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya.
"Telah kita laksanakan verifikasi secara faktual dan keempatnya belum memenuhi syarat. Kami tidak bisa sampaikan satu-satu karena sangat banyak, variatif sekali. Nanti list akan kami sampaikan dan kami terima dalam masa perbaikan," ucap Adi.
Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN. Dari kedelapan nama bakal Cagub-Cawagub Jabar itu, ada ijazah Ilham Habibie yang merupakan lulusan perguruan tinggi di Jerman.
Proses verifikasi tersebut, kata Adi, juga membutuhkan beberapa berkas pendukung. Sebab ijazah tersebut seharusnya perlu diverifikasi sampai ke kampusnya, namun tidak memungkinkan.
"Ya ada yang butuh administratif berkaitan dengan pajak, pengadilan, ijazah ya tadi disebut Pak Ilham itu juga kan kita tidak bisa verifikasi langsung ke Jerman. Jadi verifikasinya berupa keabsahan ijazah, penyetaraan, itu oleh Kemendikbudristek di Jakarta," ujar Adi.
Sementara itu Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan bahwa verifikasi administrasi telah dilakukan dengan beragam tahap, sampai pengecekan ke instansi soal keabsahan dokumen. Ia pun mewanti-wanti agar para Bapaslon dapat segera melengkapi kekurangan administratif tersebut.
"Semoga hari ini bisa dituntaskan, jadi kekurangannya masih bisa masuk dalam dokumen perbaikan terkait dokumen yang dibutuhkan. Hari ini akan diberikan kelengkapan yang harus diperbaiki dan hasil pemeriksaannya, mengingat 83 hari lagi menuju Pilkada dan kurang dari sebulan yakni 22 September akan kami tetapkan Paslon, nomor Paslon, sampai DPT tingkat Provinsi," ucap Ummi.
"Keempatnya itu dokumen ada yang perlu diperbaiki, sebagian besar ya banyak lah, lebih ke administratif seperti dokumen salinan ada yg kurang, ijazah belum legalisir, LHKPN. Ditunggu sampai tanggal 8 pukul 23.59, kalau belum ya nanti langkahnya akan kita tentukan. Jadi ini belum sah sampai diperbaiki dulu," ucap Ummi.
(aau/dir)