Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Syamsudin SH sudah menuntaskan pemeriksaan kesehatan kepada tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Sukabumi. Tes kesehatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah para pasangan bakal calon melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus lalu.
Diketahui, pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rikkes) pada 28 Agustus, disusul pasangan Mohamad Muraz-Andri Hamami pada 29 Agustus dan Ayep Zaki-Bobby Maulana pada 30 Agustus 2024.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. Muhammad Arzan Alfarish mengatakan, secara umum proses pemeriksaan seluruh pasangan bakal calon berjalan normal dan sama. Mereka diperiksa kesehatannya baik jasmani maupun rohani dengan melibatkan 18 tenaga kesehatan spesialis dan ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, 18 item pemeriksaan kesehatan yang telah dilalui para bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di antaranya penyakit dalam, mata, visus autorefraksi, NCT, opthalmoscope, slit lamp, THT, gigi, bedah, kesehatan jiwa (MMPI), test kecerdasan, radiologi, laboraturium, treadmill, EKG, echocardiogram, dan USG.
"Tim sebenarnya sudah mengantongi hasil-hasilnya nanti tinggal kita rapatkan dan karena dirapatkan jadi keputusan kolektif, jadi keputusan bersama. Kita rencana pleno pada Sabtu besok," kata Arzan detikJabar di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, Jumat (30/8/2024) sore.
Arzan mengatakan, pleno itu bersifat tertutup karena menyangkut rekam medis. Kemudian, yang diserahkan kepada KPU merupakan hasil resume tes kesehatan.
"Hasilnya nanti layak atau tidak layak, jadi data rekam medis itu tidak dibuka tapi simpulannya yang diberikan. Riwayat penyakit juga sudah diperiksa, jadi bukan hanya yang diidap saat ini, tapi juga sebelumnya," ujarnya.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah menambahkan, hasil atau resume tes kesehatan para bakal calon kepala daerah akan diterima pada Senin (2/9/2024). Menurutnya, hasil tersebut merupakan satu kesatuan dalam persyaratan pendaftaran.
"Ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari persyaratan pendaftaran pencalonan, artinya itu nanti pengumuman dari hasil pemeriksaan ini adalah satu kesatuan dengan penetapan m pasangan calon di tanggal 22 September," kata Dikrillah.
"Alhamdulillah semuanya tiga paslon sudah tuntas melaksanakan pemeriksaan kesehatan nanti kita tinggal tunggu rangkaian perbaikan-perbaikan administrasi," sambungnya.
Dia mengatakan, KPU maupun tim medis tidak akan mengumumkan hasil detail pemeriksaan kesehatan. Pihaknya hanya akan menyatakan bahwa para bacalon layak atau tidak layak untuk menjadi calon kepala daerah.
"Kita pun KPU tidak tahu hasilnya seperti apa, kita hanya menerima resume atau kesimpulan dari rumah sakit, layak atau tidak layak, fit atau tidak fit dan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," tutupnya.
(iqk/iqk)