Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyatakan berkas pendaftaran untuk pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Achmad Fahmi-Dida Sembada sudah lengkap. Keduanya pun melanjutkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Syamsudin SH.
"Pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada sudah memenuhi seluruh persyaratan kelengkapan administrasi yang harus diberikan kepada kami, sehingga hari ini dapat melanjutkan ke tahapnan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada pukul 07:00 sampai 18:00 di RSUD Syamsudin," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Rabu (28/8/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para bakal calon dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun psikis. Setidaknya ada 18 item pemeriksaan yang akan dilalui paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 18 yang diuji akan dilihat dari sisi kesehatan itu apakah yang bersangkutan dinyatakan layak atau berisiko secara kesehatan sehingga tidak dapat melaksanakan tugas untuk lima tahun ke depan karena semua bakal calon yang mendaftar ini kan memiliki kemungkinan yang sama," ujarnya.
"Jika nanti terpilih sehingga semuanya harus diuji secara ketat kelayakan dan kemungkinan dapat sehat secara jasmani maupun secara psikis sehingga layak memimpin lima tahun," sambungnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan medis ini bukan menyatakan lulus atau tidak lulus namun kemungkinan layak dan tidak layak dalam segi kesehatan sebagai kepala daerah. "Kalaupun nanti ternyata dalam hasil pemeriksaan itu ditemukan misalnya indikasi tertentu, KPU hanya menerima resume kesehatan karena tetap hasil pemeriksaan kesehatan yang sangat detail itu menjadi rahasia medis," jelas Imam.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syamsudin SH, Asep Saepuloh menambahkan, dalam pemeriksaan kesehatan pasang calon, pihaknya menerjunkan tim yang melibatkan 17 dokter dan 1 psikolog.
"Jumlah dokter yang diterjunkan 17 orang dokter spesialis, 1 orang psikolog. Perkiraan kami pemeriksaan dilakukan dari jam 07:00 sampai jam 18:00 tapi bisa lebih cepat kalau lancar," kata Asep.
Secara rinci, 18 item pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui para bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di antaranya penyakit dalam, mata, visus, autorefraksi, NCT, opthalmoscope, slit lamp, THT, gigi, bedah, kesehatan jiwa (MMPI), test kecerdasan, radiologi, laboraturium, treadmill, EKG, echocardiogram, dan USG.
(mso/mso)