Tari Lengser Sambut Paslon Cecep-Asep Saat Daftar di KPU Tasik

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Kabupaten Tasikmalaya

Tari Lengser Sambut Paslon Cecep-Asep Saat Daftar di KPU Tasik

Ded - detikJabar
Selasa, 27 Agu 2024 13:10 WIB
Tari lengser sambut pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Tari lengser sambut pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Deden Rahadian/detikJabar
Tasikmalaya -

Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi menjadi pendaftar pertama di KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/8/2024). Proses pendaftaran Cecep Nurul-Asep Sopari itu disambut dengan tari lengser.

Pantauan detikJabar, keduanya menaiki mobil modifikasi diantar ratusan kader partai. Cecep Nurul Yakin merupakan petahana. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya. Sementara itu, Asep Sopari merupakan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2018-2024. Kedua pasangan ini diusung Partai Koalisi Tasik Maju yang terdiri dari PPP, Partai Gerindra, PKS dan Demokrat.

"KPU Kabupaten Tasikmalaya sengaja menyanbut para calon bupati dan wakilnya dengan kesenian. Harapannya kontestasi riang gembira, budaya santun dikedepankan, politik berbudaya diusung semua kontestan, dan juga kami tetap tidak melupakan budaya warisan leluhur," kata komisione KPU Kabupaten Tasikmalaya Cecep kepada detikjabar, Selasa (29/8/24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami meminta dukungan masyarakat guna menciptakan pilkada yang aman dan tertib. "Kami minta dukungan semua pihak agar Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini berjalan aman, damai, tertib dan tentunya jujur adi," kata Ami Imron Tamami.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Tasik Maju, Asop Sopiudin secara seremonial menyampaikan pendaftaran paslon Cecep Nurul-Asep Sopari. Asop menyebut pasangan Cecep dan Asep merupakan kader partai asli bukan catutan atau ujug-ujug dicalonkan.

ADVERTISEMENT

"Kami daftar hari pertama karena nomor one juara. Koalisi Tasikmalaya Maju telah buktikan fungsi seleksi partai politik. Kedua paslon ini kader partai asli, mereka merangkak dari struktur bawah sampai pada hari ini dicalonkan. Kami walau ada putusan MK, maka tidak tergoyahkan tetap mengusung calon terbaik dari Kabupaten Tasikmalaya," kata Asop Sopiudin.

Sementara itu, Cecep Nurul Yakin mengklaim telah mengetahui segala persoalan yang dihadapi Tasikmalaya. Ia ingin Tasikmalaya lebih maju.

"Inilah proses konstitusional. Pemimpin harus menyelesaikan persoalan Kabupaten Tasikmalaya, dan kami tahu itu. Tentu agar tercapai tujuan ini, maka kontestasi harus berjalan dengan benar tidak halalkan berbagai cara," kata Cecep Nurul Yakin.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads