Bawaslu Desak KPU Cirebon Bereskan Persoalan 4.073 Data Pemilih Ganda

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Bawaslu Desak KPU Cirebon Bereskan Persoalan 4.073 Data Pemilih Ganda

Devteo Mahardika - detikJabar
Senin, 19 Agu 2024 18:08 WIB
ilustrasi nyoblos pemilu
ilustrasi nyoblos pemilu. Foto: Getty Images/Herwin Bahar
Kabupaten Cirebon -

Kontestasi Pilkada 2024 tinggal menunggu hitungan bulan, namun hingga saat ini data pemilih ganda masih menjadi kendala bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sebelum menentukan Data Pemilih Sementara (DPS).

Melihat hal itu, Bawaslu Kabupaten Cirebon menyoroti KPU terkait persoalan data pemilih ganda yang jumlahnya mencapai ribuan. Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat mengatakan tahapan Pilkada sudah akan dimulai di mana pada tanggal 27 sampai 29 Agustus menjadi waktu pendaftaran bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Namun persoalan data pemilih ganda hingga saat ini masih menjadi persoalan yang belum kunjung diselesaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.

"Tahapan Pilkada 2024 sudah mau dimulai, tapi soal masih banyaknya data pemilih masih belum diselesaikan sama KPU," ucapnya kepada detikJabar, Senin (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka pihaknya meminta kepada KPU untuk segera menyelesaikan data pemilih ganda sehingga dapat melanjutkan ke proses pendataan DPS. "Kami ingin kontestasi Pilkada tanpa ekses dan meminta kepada KPU untuk segera melaporkan kepada kami soal penyelesaian data pemilih ganda," tuturnya.

Sekadar diketahui, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati menyampaikan sampai saat ini masih terdapat ribuan data pemilih ganda di wilayah Kabupaten Cirebon berdasarkan hasil pencermatan dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, pihaknya juga belum bisa memastikan jumlah daftar pemilih sementara jelang pesta demokrasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2024-2029.

"Kita belum bisa memastikan untuk jumlah daftar pemilih sementara (DPS) karena memang dari hasil rakornas data dan informasi KPU itu ada data ganda di wilayah kami," kata Esya.

Demi memastikan agar DPS yang ditetapkan nanti sesuai dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon. Maka ia menegaskan saat ini KPU tengah mencermati dan memeriksa kembali data pemilih ganda.

"Sekarang kami (KPU) sedang mencermati dan memeriksa kembali supaya tidak ada lagi data pemilih ganda," bebernya.

Menurut dia, proses tersebut sangat penting dilakukan supaya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

"Dari hasil verifikasi ada 4.073 data pemilih ganda dan kami sedang lakukan perbaikan secepat mungkin," ucapnya.

(sud/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads