Dear Warga Jabar, Hindari Konsumsi 10 Obat Ini

Dear Warga Jabar, Hindari Konsumsi 10 Obat Ini

Nafilah Sri Sagita K - detikJabar
Kamis, 10 Okt 2024 05:00 WIB
Ilustrasi zat adiktif, Ilustrasi obat terlarang, Ilustrasi obat-obatan, Ilustrasi drugs. (Freepik)
Foto: Ilustrasi obat. (Freepik)
Jakarta -

Penggunaan obat herbal atau obat mengandung herbal jadi salah satu solusi atas permasalahan kesehatan yang dialami. Namun, warga Jabar sebaiknya hati-hati.

Sebab, ada beberapa obat mengandung herbal yang justru berbahaya bagi kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengumumkan obat ini. Obat apa saja?

Dikutip dari detikHealth, setidaknya ada 10 obat yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Ini berdasarkan hasil temuan BPOM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan ini didapatkan bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jabar. Mayoritas dari produk berbahaya ini justru beredar di Bandung hingga Depok.

Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason. Pasalnya, kandungan ini dilarang terkandung dalam obat berbahan herbal lantaran diberikan di bawah pengawasan dokter.

ADVERTISEMENT

Dalam konsumsi jumlah dosis yang lebih tinggi, seseorang bisa berakhir fatal hingga kematian. Taruna merinci, obat berbahan herbal yang berbahaya dan marak beredar di masyarakat banyak meliputi obat penambah gairah pria, hingga pereda asam urat.

Berikut 10 produk yang diberikan warning BPOM RI:

  • Cobra X
  • Spider
  • Africa Black Ant
  • Cobra India
  • Tawon Liar
  • Wan Tong
  • Kapsul Asam Urat TCU
  • Antanan
  • Tongkat arab
  • Xian Ling

"Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung," beber Taruna dalam konferensi pers, Senin (7/10/2024).

"Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikHealth

(naf/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads