Kemunculan restoran nasi padang yang menjual rendang babi kini tengah menjadi sorotan. Namun, ternyata tak hanya restoran nasi padang saja, ada juga warung nasi gurih yang menawarkan berbagai sajian makanan berbahan daging babi.
Keberadaan warung makan salah satu nama daerah dengan sajian non halal itu, diceritakan oleh seorang pengguna Facebook Muhamma Raji Firdana. Dia membagi pengalamannya saat ingin bersantap nasi uduk atau nasi gurih.
"Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita," tulisnya seperti dikutip detikJabar di detikfood.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya ia bercerita, awalnya ingin makan di salah satu gerai berlokasi di Jakarta. Namun gerai makanan yang ditujunya itu tutup. Dia kemudian mencari gerai makanan lainnya.
Dia akhirnya menemukan salah satu warung nasi uduk. Dia masuk tanpa rasa curiga, karena dengan label nama provinsi itu ia yakini makanannya halal.
Namun, kecurigaan mulai timbul ketika ia melihat penampilan dendeng yang ditawarkan. "Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat. Kita tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab," katanya.
Ternyata benar saja, dendeng yang dijual di sana merupakan non halal karena berbahan dasar babi. Selain dendeng babi juga ada sate babi. Mengetahui itu, ia dan keluarganya langsung mengurungkan niat untuk makan di sana.
Memang tak ada yang salah dengan dendeng babi, kecuali hukum makan bagi umat Islam. Namun menurutnya, ia sebagai muslim memiliki hak dan dilindungi.
Ia mengatakan tidak mempermasalahkan usaha makanan non halal, melainkan penggunaan nama salah satu provinsi pada khas makanan yang identik dengan ke-Islaman dan kehalalannya.
(mso/mso)