Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital. Melalui skema ini, bantuan direncanakan disalurkan dalam bentuk transfer uang tunai langsung kepada penerima manfaat.
Perlinsos Digital dijadwalkan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026. Dua program yang dapat diakses melalui sistem tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Lantas, apa itu Perlinsos Digital, bagaimana cara kerjanya, dan apakah penerima bansos harus memiliki rekening bank? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital merupakan sistem berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang dikembangkan untuk mendukung pendaftaran, verifikasi data, dan penyaluran bantuan sosial.
Perlinsos Digital bukan program bansos baru, melainkan sistem yang disiapkan untuk mengubah mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan yang sudah berjalan.
Melalui portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan bantuan secara mandiri, memantau status pengajuan, serta menyampaikan sanggahan jika ada data yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Pemerintah juga menyiapkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital. Pendampingan ini ditujukan bagi warga yang membutuhkan bantuan saat melakukan pendaftaran, termasuk kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kapan Perlinsos Digital Diluncurkan?
Perlinsos Digital dijadwalkan diluncurkan secara nasional pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana tersebut setelah melaporkan perkembangan persiapan program kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Tadi kita laporkan mengenai Perlinsos yang akan di-roll out atau di-launching oleh Presiden pada 10 November," kata Luhut, sebagaimana dilansir dari detik.com, Minggu (25/10/2026).
Menurut Luhut, skema ini ditujukan untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial bisa terdata dan menerima bantuan sesuai ketentuan.
"Perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial. Akan diberikan dalam bentuk cash transfer," jelasnya.
Bansos Apa Saja yang Bisa Diakses melalui Perlinsos Digital?
Berdasarkan informasi mengenai skema yang disiapkan pemerintah, masyarakat dapat mengajukan dua jenis bantuan melalui portal Perlinsos Digital, yakni PKH dan BPNT.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria pemerintah. Penerima PKH berasal dari keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia, sesuai ketentuan program. Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengajukan bantuan PKH dan memantau proses pendaftarannya.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako merupakan program bantuan sosial untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan. Dalam skema Perlinsos Digital yang disiapkan pemerintah, penyaluran BPNT direncanakan menggunakan mekanisme transfer uang tunai langsung kepada penerima yang memenuhi persyaratan. Dengan mekanisme tersebut, dana bantuan akan disalurkan melalui rekening sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Adapun besaran bantuan, jadwal pencairan, dan teknis penyalurannya masih perlu menunggu informasi resmi.
Masyarakat dapat mengajukan PKH, BPNT, atau keduanya melalui portal Perlinsos secara mandiri atau dengan pendampingan agen Perlinsos. Meski demikian, setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi sehingga tidak semua pendaftar otomatis menjadi penerima bantuan.
Bagaimana Skema Penyaluran Bansos melalui Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital menyiapkan mekanisme pendaftaran dan verifikasi secara digital, dengan rencana penyaluran bantuan dalam bentuk transfer tunai. Berikut gambaran prosesnya berdasarkan informasi yang telah disampaikan pemerintah:
1. Masyarakat mendaftar bantuan: Calon penerima mengajukan PKH atau BPNT melalui portal Perlinsos dengan melengkapi data yang diminta.
2. Data calon penerima diverifikasi: Data kependudukan dan sosial ekonomi diperiksa untuk menilai kesesuaian dengan kriteria program bantuan. Pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang mendapatkan bansos. Calon penerima harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
3. Penerima melengkapi data rekening: Dalam skema transfer tunai yang direncanakan, penerima yang dinyatakan layak perlu mengikuti ketentuan terkait rekening dan pembayaran.
4. Bantuan disalurkan melalui transfer: Dana direncanakan dikirim langsung kepada penerima sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
5. Masyarakat memantau status pengajuan: Portal Perlinsos juga disiapkan untuk membantu masyarakat memantau proses pendaftaran dan menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Apa Perbedaan Perlinsos Digital dengan Penyaluran Bansos Saat Ini?
Perbedaan Perlinsos Digital dengan mekanisme sebelumnya terletak pada sistem pendaftaran, pengelolaan data, dan rencana penyaluran bantuan. Berikut sejumlah hal yang membedakan keduanya:
1. Bantuan direncanakan dalam bentuk transfer tunai. Dalam skema yang disiapkan, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada penerima manfaat, bukan melalui subsidi produk. "Jadi, pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi," ungkap Luhut.
2. Pendaftaran bisa dilakukan mandiri. Masyarakat dapat mengajukan bantuan melalui portal Perlinsos dan memantau prosesnya secara mandiri.
3. Data penerima diverifikasi melalui sistem digital. Perlinsos Digital dirancang untuk menghubungkan data kependudukan dan sosial ekonomi dari berbagai sumber.
4. Masyarakat bisa menyampaikan sanggahan. Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdata dapat memanfaatkan mekanisme sanggahan atau pembaruan data sesuai prosedur yang berlaku.
5. Ada pendampingan bagi warga. Pemerintah melibatkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran.
Perlinsos Digital Sudah Menjangkau 514 Kabupaten/Kota
Persiapan Perlinsos Digital dilaporkan telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Direktur Eksekutif Percepatan Program Prioritas Ekonomi DEN, Mochammad Firman Hidayat, mengatakan uji coba program tersebut telah mencakup 514 kabupaten/kota.
"Saat ini sudah mencapai seluruh kabupaten kota di Indonesia, 514 kabupaten/kota," kata Firman sebagaimana dilansir dari detik.com, Minggu (25/10/2026).
Ia juga menyebutkan, hingga 20 Oktober 2026, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga telah terdaftar dalam sistem digitalisasi perlindungan sosial. Selain itu, sekitar 775 ribu Agen Perlinsos dilaporkan membantu masyarakat melakukan pendaftaran.
Apakah Penerima Bansos Harus Memiliki Rekening Bank?
Dalam skema transfer tunai Perlinsos Digital, rekening bank menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyaluran bantuan. Masyarakat yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemungkinan perlu melengkapi informasi rekening bank sesuai mekanisme pembayaran yang ditetapkan.
Namun, ketentuan rekening, bank penyalur, dan prosedur pembukaan rekening untuk skema ini belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi mengenai persyaratan rekening, bank penyalur, jadwal pencairan, dan prosedur penerimaan bantuan menjelang peluncuran nasional pada 10 November 2026.
Simak Video "Video: Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatera"
[Gambas:Video 20detik] (tya/tya)
