Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu kembali menjadi perhatian pekerja. Pemerintah menyiapkan bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja.
Lantas, BSU 2026 Rp900 ribu sudah cair atau belum? Bagaimana cara cek status penerimanya menggunakan NIK?
Hingga 9 Oktober 2026, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai pelaksanaan BSU kuartal IV 2026. Informasi yang dikutip detikJateng dari akun resmi Kemnaker pada 8 Oktober menyebutkan belum ada informasi resmi terbaru terkait BSU 2026. Sementara itu, laman resmi BSU Kemnaker masih menampilkan informasi program tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, pekerja perlu membedakan rencana penyaluran BSU 2026 dengan pencairan yang sudah dikonfirmasi secara resmi. Berikut informasi nominal bantuan dan cara memantau status penerima.
BSU 2026 Rp900 Ribu Sudah Cair atau Belum?
Pemerintah menyiapkan BSU untuk kuartal IV 2026, yakni periode Oktober, November, dan Desember. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bantuan direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan dibayarkan sekaligus.
Dengan skema tersebut, total bantuan yang direncanakan diterima pekerja adalah Rp900 ribu. Target penerimanya sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Meski demikian, pekerja sebaiknya tidak langsung menganggap dana sudah cair hanya karena periode bantuan dimulai pada Oktober. Tanggal pencairan dan mekanisme penyaluran BSU 2026 masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Informasi terbaru dapat dipantau melalui situs resmi BSU Kemnaker dan kanal komunikasi resmi Kemnaker.
Link Cek BSU 2026 Resmi
Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui situs resmi Kemnaker berikut:
Link: https://bsu.kemnaker.go.id/
Namun, berdasarkan informasi yang tersedia hingga 9 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan program BSU 2025. Artinya, pekerja perlu menunggu pembaruan resmi sebelum memastikan bahwa fitur pengecekan khusus penerima BSU kuartal IV 2026 telah tersedia.
Jangan langsung percaya pada tautan lain yang mengklaim bisa memastikan pencairan BSU 2026, terutama jika meminta biaya administrasi atau data pribadi yang tidak relevan.
Cara Cek Status Penerima BSU dengan NIK
Pada program BSU sebelumnya, pengecekan status penerima dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut langkah pengecekan yang dapat dijadikan panduan berdasarkan mekanisme sebelumnya:
Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
Cari bagian pengecekan status penerima BSU.
Masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit sesuai KTP.
Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA jika diminta.
Klik tombol Cek Status.
Perhatikan informasi yang ditampilkan oleh sistem.
Perlu diperhatikan, langkah tersebut merujuk pada mekanisme BSU sebelumnya. Ketersediaan fitur dan tata cara pengecekan khusus BSU 2026 masih perlu dipastikan melalui pembaruan resmi Kemnaker.
Cara Cek BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO
Selain melalui situs Kemnaker, aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile dapat digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memantau informasi BSU, pekerja dapat mengikuti langkah berikut apabila menu atau layanan terkait tersedia:
Buka aplikasi JMO.
Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Periksa menu layanan dan informasi yang tersedia.
Jika terdapat fitur BSU, ikuti petunjuk pengecekan yang ditampilkan.
Masukkan data yang diminta melalui aplikasi resmi.
Jangan menganggap status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan otomatis berarti seseorang ditetapkan sebagai penerima BSU. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan proses verifikasi pemerintah.
Cara Cek BSU Lewat PosPay
Pada penyaluran BSU sebelumnya, PosPay juga digunakan dalam mekanisme pengecekan atau penyaluran bagi penerima melalui PT Pos Indonesia.
Jika layanan BSU 2026 tersedia di aplikasi tersebut, pekerja dapat membuka PosPay dan mengikuti petunjuk resmi yang ditampilkan. Jangan menggunakan panduan lama sebagai jaminan bahwa menu atau mekanisme yang sama sudah berlaku pada program 2026.
Pekerja sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Kemnaker dan PT Pos Indonesia sebelum melakukan pengecekan atau mengambil bantuan.
Siapa yang Berhak Mendapat BSU Rp900 Ribu?
Kriteria final penerima BSU kuartal IV 2026 masih perlu menunggu pengumuman resmi. Sebagai gambaran, persyaratan pada program BSU 2025 mencakup sejumlah ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU), sesuai ketentuan periode kepesertaan.
Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, sesuai ketentuan yang berlaku pada program sebelumnya.
Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai ketentuan program sebelumnya.
Ketentuan tersebut mengacu pada program BSU 2025 dan belum dapat dipastikan menjadi persyaratan final BSU 2026. Karena itu, gaji di bawah Rp3,5 juta atau kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan saja belum menjamin seseorang akan menerima bantuan.
Waspada Link Palsu Pencairan BSU 2026
Pekerja perlu berhati-hati terhadap pesan berantai atau tautan yang menjanjikan pencairan BSU Rp900 ribu dengan cara mendaftar melalui situs tidak resmi.
Jangan memberikan NIK, kata sandi, kode OTP, atau informasi pribadi lain kepada pihak yang tidak jelas. Hindari pula tautan yang meminta biaya administrasi agar bantuan bisa dicairkan.
Untuk memastikan informasi, gunakan situs resmi Kemnaker dan pantau pengumuman pemerintah. Apabila sistem pengecekan belum diperbarui, tunggu sampai mekanisme resmi BSU kuartal IV 2026 diumumkan.
Kesimpulannya, BSU 2026 sebesar Rp900 ribu telah disiapkan untuk periode Oktober-Desember, tetapi pekerja masih perlu menunggu konfirmasi resmi mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pengecekan penerima. Pantau situs BSU Kemnaker secara berkala dan pastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi.
