Sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah memasuki periode penyaluran pada Oktober 2026. Bantuan tersebut mencakup bantuan pangan untuk masyarakat penerima manfaat hingga bantuan tunai bagi kelompok yang memenuhi kriteria.
Memasuki periode Oktober-Desember 2026, beberapa program yang memasuki tahap atau periode penyaluran antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 4, serta Bantuan Pangan Beras.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Besaran BSU direncanakan mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan.
Lantas, apa saja bantuan yang memasuki periode penyaluran Oktober 2026 dan berapa besaran yang diterima masyarakat?
Daftar Bansos Oktober 2026
Setiap program bantuan memiliki sasaran penerima, besaran, serta mekanisme penyaluran yang berbeda. Waktu pencairannya pun dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Berikut daftar bantuan yang memasuki periode penyaluran Oktober 2026:
1. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Bantuan Pangan Beras kembali disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Program ini menyasar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan.
Dengan demikian, apabila bantuan untuk tiga bulan diberikan secara lengkap, penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras selama periode Oktober-Desember 2026.
Penetapan penerima Bantuan Pangan Beras menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sasaran kelompok desil 1 sampai desil 4.
Bantuan beras tersebut diberikan tanpa biaya. Artinya, penerima tidak dikenakan pungutan maupun potongan ketika mengambil bantuan.
2. PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap penyaluran keempat pada periode Oktober-Desember 2026.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga atau individu miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kelompok penerima PKH meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, serta korban pelanggaran HAM berat.
Dalam satu tahun, penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap, yakni:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Untuk tahap 4, waktu pencairan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. KPM dapat memantau status bantuan melalui kanal resmi yang tersedia.
Besaran PKH Tahap 4
Besaran bantuan PKH berbeda berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH per tahap:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran tersebut merupakan alokasi untuk masing-masing kategori dalam satu tahap penyaluran.
Simak Video "Video: Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatera"
(tya/tey)