Besok 1 Oktober 2026 Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Libur?

Besok 1 Oktober 2026 Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Libur?

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 30 Sep 2026 14:26 WIB
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2022 sudah dirilis oleh Kemdikbud RI. Seperti diketahui, Hari Kesaktian Pancasila 2022 diperingati pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Foto: Fuad Hasim/detikcom
Bandung -

Besok, Kamis 1 Oktober 2026, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Lantas, apakah 1 Oktober 2026 merupakan hari libur?

Jawabannya, 1 Oktober 2026 bukan hari libur nasional dan bukan cuti bersama.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Dalam daftar tersebut, tanggal 1 Oktober 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, Kamis 1 Oktober 2026 tetap menjadi hari kerja dan hari sekolah seperti biasa bagi masyarakat yang mengikuti jadwal normal, meskipun pada tanggal tersebut terdapat peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

1 Oktober 2026 Hari Apa?

Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersebut memiliki dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan rangkaian peristiwa sejarah pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Peringatan ini kemudian menjadi salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Perlu diketahui, hari peringatan nasional tidak selalu berarti hari libur nasional. Status tanggal merah ditentukan berdasarkan ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026

Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema:

"Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Tema tersebut tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini menjadi momentum untuk memperingati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Jam Berapa?

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat pusat akan dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal: Kamis, 1 Oktober 2026

  • Waktu: 08.00-08.30 WIB

  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur

Upacara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Pedoman resmi juga mengatur penyelenggaraan upacara di tingkat instansi/lembaga, daerah, hingga satuan pendidikan.

Apa Saja Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026?

Secara umum, rangkaian upacara terdiri atas acara persiapan, acara pendahuluan, acara pokok, dan acara penutup.

Pada acara persiapan, pasukan upacara berada di daerah persiapan, dilanjutkan tiupan terompet dan masuknya pasukan ke tempat upacara. Komandan upacara kemudian memasuki tempat upacara dan mengambil alih pimpinan.

Acara pendahuluan dilanjutkan dengan persembahan lagu-lagu, kedatangan Wakil Presiden RI beserta Ibu Selvi Ananda dan Presiden RI, kemudian laporan perwira upacara kepada inspektur upacara.

Memasuki acara pokok, rangkaian meliputi penghormatan kebesaran, laporan komandan upacara, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, pembacaan dan penandatanganan ikrar, pembacaan doa, Andhika Bhayangkari, serta penghormatan kebesaran.

Upacara kemudian ditutup dengan salam kebangsaan, inspektur upacara meninggalkan tempat upacara, persembahan lagu-lagu, pembubaran pasukan, serta peninjauan Monumen Pancasila Sakti oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.

Apakah 1 Oktober 2026 Tanggal Merah?

Bukan. Kamis, 1 Oktober 2026 bukan tanggal merah yang berasal dari libur nasional maupun cuti bersama.

Jadi, masyarakat yang bekerja atau bersekolah tetap menjalankan aktivitas sesuai jadwal masing-masing. Sementara itu, instansi pemerintah, sekolah, dan lembaga lainnya dapat menyelenggarakan upacara atau kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sesuai pedoman yang berlaku.

Berdasarkan daftar SKB 3 Menteri, Oktober 2026 juga tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama. Setelah September berakhir, tanggal libur nasional berikutnya adalah Jumat, 25 Desember 2026, yang merupakan Hari Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Jadi, bagi yang bertanya "Besok 1 Oktober 2026 Hari Kesaktian Pancasila, apakah libur?", jawabannya adalah tidak. 1 Oktober 2026 merupakan hari peringatan nasional, tetapi bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.



(tya/tya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads