Hari ini, Rabu 30 September 2026, masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Besok, Kamis 1 Oktober 2026, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Lantas, apa makna pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan bagaimana aturan pengibarannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Bendera 30 September 2026
Ketentuan pengibaran bendera pada 30 September 2026 tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.
Dalam pedoman tersebut, kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026.
Kemudian pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Dengan demikian, ketentuannya adalah:
30 September 2026: bendera dikibarkan setengah tiang.
1 Oktober 2026 pukul 06.00: bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Kenapa Bendera Dikibarkan Setengah Tiang pada 30 September?
Pengibaran bendera setengah tiang merupakan tanda berkabung. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September menjadi bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 1965 hingga 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Enam jenderal dan seorang perwira pertama gugur dalam peristiwa tersebut. Mereka kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.
Bagaimana Cara Mengibarkan Bendera Setengah Tiang?
Aturan pengibaran bendera setengah tiang secara lebih rinci tercantum dalam Pasal 19 PP Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Bendera harus dinaikkan atau diturunkan secara perlahan-lahan dan khidmat. Bendera juga tidak boleh sampai menyentuh tanah.
Untuk memasang bendera setengah tiang, bendera terlebih dahulu dinaikkan sampai ke ujung tiang. Setelah berhenti sebentar, bendera kemudian diturunkan hingga mencapai posisi setengah tiang.
Begitu pula saat hendak menurunkannya. Bendera terlebih dahulu dinaikkan kembali sampai ke ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan secara perlahan.
Kenapa 1 Oktober Bendera Dikibarkan Penuh?
Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Karena itu, setelah pada 30 September bendera dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung, pada 1 Oktober bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, pengibaran bendera satu tiang penuh dilakukan mulai pukul 06.00 waktu setempat.
Artinya, masyarakat perlu memperhatikan perbedaan ketentuan pada dua tanggal tersebut.
30 September: setengah tiang sebagai tanda berkabung.
1 Oktober pukul 06.00: satu tiang penuh dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Sekilas tentang Peristiwa G30S/PKI
Peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang berlangsung pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965.
Mengacu pada buku Kegagalan Kudeta G 30 S PKI karya M. Fuad Nasar, aksi tersebut diawali dengan penculikan sejumlah jenderal pimpinan TNI Angkatan Darat oleh sejumlah prajurit.
Peristiwa tersebut dipimpin Letnan Kolonel Untung yang saat itu merupakan Komandan Batalyon Resimen Cakrabirawa.
Enam jenderal yang gugur dalam peristiwa tersebut yakni Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan.
Selain itu, Brigadir Polisi Satu Pierre Andreas Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution juga gugur.
Jenderal A.H. Nasution yang menjadi salah satu target berhasil menyelamatkan diri. Namun, putrinya, Ade Irma Nasution, yang saat itu berusia 5 tahun terkena tembakan dan kemudian meninggal dunia.
Lokasi ditemukannya para korban kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya. Di kawasan tersebut kini berdiri Monumen Pancasila Sakti sebagai salah satu lokasi yang menyimpan jejak sejarah peristiwa tersebut.
Jadi, bagi masyarakat yang hendak mengibarkan bendera Merah Putih hari ini, 30 September 2026, bendera dikibarkan setengah tiang. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.
