Data Desil Bansos Tak Sesuai? Ini Cara Mengajukan Pemutakhiran

Data Desil Bansos Tak Sesuai? Ini Cara Mengajukan Pemutakhiran

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Kamis, 03 Sep 2026 08:56 WIB
Ilustrasi cek desil bansos 2026.
Foto: Gemini AI
Bandung -

Data desil bansos yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa diajukan untuk diperbarui. Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat melaporkan penerima yang dinilai tidak layak mendapat bantuan maupun warga yang sebenarnya layak tetapi belum masuk sebagai penerima.

"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Gus Ipul menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8) malam.

Cara Mengajukan Pemutakhiran Data Desil Bansos

ADVERTISEMENT

Gus Ipul menjelaskan ada sejumlah jalur yang bisa digunakan masyarakat untuk mengajukan pemutakhiran data. Pengajuan dapat dilakukan melalui jalur formal maupun partisipatif.

Untuk jalur formal, masyarakat dapat menyampaikan usulan melalui musyawarah tingkat RT/RW. Selanjutnya, usulan diteruskan ke kelurahan atau desa dan Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.

Selain itu, tersedia jalur partisipatif menggunakan aplikasi Cek Bansos, Call Center dan WhatsApp Center.

"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos," ujarnya.

Kenapa Data Desil Bansos Perlu Dimutakhirkan?

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran diperlukan karena kondisi masyarakat terus berubah. Ada warga yang meninggal, lahir, pindah tempat tinggal, menikah, hingga mengalami perubahan kondisi ekonomi.

Karena itu, data sosial ekonomi tidak bersifat tetap. Pemutakhiran dilakukan agar penyaluran program pemerintah semakin tepat sasaran.

"Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan," imbuhnya.

Gus Ipul juga mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan ketidaksesuaian data.

"Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat," kata Gus Ipul.

Data Desil Bansos Mengacu DTSEN

Data desil penerima bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengelolaan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kemensos bersama pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran melalui berbagai saluran yang tersedia.

Gus Ipul menilai keberadaan pengelola data tunggal memudahkan pemerintah melakukan konsolidasi data.

"Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya.

Dengan demikian, masyarakat yang merasa data desil bansos tidak sesuai dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data.



(tya/tey)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads