Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Lantas, apakah Senin, 24 Agustus 2026 juga libur?
Pertanyaan tersebut banyak muncul menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, tanggal 25 Agustus 2026 jatuh pada Selasa sehingga muncul harapan masyarakat bisa mendapatkan libur panjang sejak Senin.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, Senin, 24 Agustus 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, Senin besok pada dasarnya tetap menjadi hari kerja biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah karena ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Apakah Senin 24 Agustus 2026 Libur?
Jawabannya, tidak.
Pemerintah tidak menetapkan Senin, 24 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama. Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Dengan demikian, bagi pekerja yang mengikuti ketentuan hari kerja pada umumnya, Senin, 24 Agustus 2026 tetap masuk kerja.
Hal yang sama berlaku bagi pelajar yang mengikuti kalender pendidikan masing-masing. Sekolah dapat memiliki ketentuan tersendiri sesuai kebijakan dan kalender akademik yang berlaku.
Selasa 25 Agustus 2026 Libur Apa?
Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Peringatan Maulid Nabi merupakan momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus meneladani akhlak dan perjalanan dakwah Rasulullah SAW.
Penetapan 25 Agustus sebagai hari libur nasional tercantum dalam ketentuan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Apakah Ada Cuti Bersama pada Senin 24 Agustus?
Tidak ada cuti bersama pada Senin, 24 Agustus 2026.
Jadi, masyarakat yang ingin mendapatkan libur lebih panjang harus menggunakan hak cuti tahunan apabila ketentuan di tempat kerja memungkinkan.
Jika cuti pada Senin, 24 Agustus 2026 disetujui, masyarakat bisa mendapatkan libur empat hari berturut-turut, yakni:
Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Dengan skema tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan momentum Maulid Nabi untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga atau merencanakan perjalanan singkat.
Jadi, Senin 24 Agustus 2026 Masuk Kerja atau Libur?
Berdasarkan ketentuan resmi, Senin, 24 Agustus 2026 bukan tanggal merah dan bukan cuti bersama.
Hari libur nasional baru berlaku pada Selasa, 25 Agustus 2026 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, perusahaan atau instansi dapat memiliki kebijakan internal terkait pelaksanaan kerja. Karena itu, pekerja tetap disarankan mengecek informasi dari perusahaan atau instansi masing-masing apabila ada kebijakan khusus.
Jadwal Libur 22-25 Agustus 2026
Sabtu, 22 Agustus 2026 Libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026 Libur akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026 Hari kerja biasa
Selasa, 25 Agustus 2026 Libur nasional Maulid Nabi
Jadi, Selasa 25 Agustus 2026 memang libur nasional, tetapi Senin 24 Agustus 2026 tidak ikut libur. Masyarakat yang ingin menikmati long weekend empat hari dapat mengajukan cuti pada Senin, 24 Agustus 2026 sesuai kebijakan tempat kerja.
