PPPK Guru Bisa Jadi PNS 2027, Kapan Pendaftarannya? Ini Jadwalnya

PPPK Guru Bisa Jadi PNS 2027, Kapan Pendaftarannya? Ini Jadwalnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 19 Agu 2026 13:52 WIB
Ilustrasi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Foto: Gemini AI
Bandung -

PPPK guru berpeluang mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027. Lantas, kapan pendaftaran dibuka? Simak informasi terbaru dari pemerintah berikut ini.

Kabar baik bagi para guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan dibuka pada awal 2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Rini setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," kata Rini seperti dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Lantas, kapan tepatnya pendaftaran PNS bagi guru PPPK dibuka? Apakah sudah ada tanggal resminya?

Kapan Pendaftaran PNS untuk PPPK Guru 2027?

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB, pendaftaran seleksi PNS untuk guru PPPK diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Namun, pemerintah belum menyampaikan tanggal pasti kapan pendaftaran tersebut dimulai.

Dengan demikian, guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi PNS masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga formasi yang tersedia.

Jadi, untuk saat ini belum ada tanggal spesifik yang bisa dijadikan patokan sebagai hari pertama pendaftaran.

Guru PPPK Akan Diberi Kesempatan Ikut Seleksi PNS

Pemerintah menyatakan guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mulai berproses untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan pemerintah bersama DPR mengenai status dan masa depan guru PPPK.

Menurut Prasetyo, PPPK paruh waktu juga disepakati untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Setelah menjadi PPPK penuh waktu, guru tersebut nantinya akan mulai berproses untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS.

"PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo.

Artinya, terdapat tahapan yang perlu diperhatikan, terutama bagi guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu

Selain peluang mengikuti seleksi PNS, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan mengenai masa depan guru PPPK.

Setelah statusnya menjadi PPPK penuh waktu, guru tersebut kemudian akan memperoleh kesempatan untuk masuk dalam proses menuju seleksi PNS sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, guru PPPK paruh waktu tidak langsung otomatis berubah menjadi PNS. Kesempatan menjadi PNS tetap melalui proses dan seleksi yang akan ditetapkan pemerintah.

Formasi Guru PNS 2027 Disiapkan Berdasarkan Kebutuhan Nasional

Pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional. Rini Widyantini mengatakan formasi tersebut nantinya akan mencakup kebutuhan guru untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

"Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," kata Rini.

Karena itu, jumlah formasi guru yang nantinya tersedia masih perlu menunggu perhitungan kebutuhan dan pengumuman resmi pemerintah.



(tya/tya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads