Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Simak Jadwal dan Siapa Saja yang Didata

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Simak Jadwal dan Siapa Saja yang Didata

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 24 Jun 2026 12:05 WIB
Ilustrasi Sensus Ekonomi 2026 (dibuat dengan AI)
Foto: Istimewa
Bandung -

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi salah satu agenda nasional penting yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun depan. Kegiatan ini dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

Melalui SE2026, pemerintah akan memperoleh data terbaru mengenai berbagai aktivitas usaha di Indonesia, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, hingga usaha mikro dan rumah tangga. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun kebijakan ekonomi, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga program pembangunan nasional.

Lantas, apa itu Sensus Ekonomi 2026, kapan pelaksanaannya, dan siapa saja yang akan didata? Berikut ulasan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026?

Sensus Ekonomi 2026 atau SE2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi nasional yang diselenggarakan oleh BPS setiap satu dekade sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.

Indonesia telah melaksanakan Sensus Ekonomi sebanyak lima kali, yakni pada tahun 1986, 1996, 2006, 2016, dan kini akan kembali digelar pada 2026.

ADVERTISEMENT

Tujuan utama sensus ini adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi nasional.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengibaratkan Sensus Ekonomi sebagai "general check-up" atau cek kesehatan ekonomi Indonesia. Dengan pendataan yang menyeluruh, pemerintah dapat mengetahui kondisi terkini perekonomian nasional, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pelaku usaha, hingga melihat sektor-sektor yang berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi.

Jadwal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pelaksanaan pendataan lapangan SE2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni 2026 hingga Agustus 2026.

Dalam periode tersebut, petugas BPS akan mendatangi pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pencatatan dan pengumpulan data usaha.

Karena cakupannya berskala nasional, sensus ini menjadi salah satu kegiatan statistik terbesar yang dilakukan pemerintah untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi Indonesia secara akurat dan komprehensif.

Tujuan Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 memiliki sejumlah tujuan penting, antara lain:

1. Menyediakan Data Dasar Ekonomi Nasional

SE2026 akan menghasilkan basis data usaha terbaru yang menggambarkan kondisi ekonomi Indonesia secara menyeluruh.

2. Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan

Data hasil sensus digunakan pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ekonomi, investasi, ketenagakerjaan, hingga pemberdayaan UMKM.

3. Memetakan Struktur Ekonomi Indonesia

Pemerintah dapat mengetahui sektor usaha yang berkembang, wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi, hingga potensi ekonomi baru yang muncul.

4. Mengukur Kinerja Dunia Usaha

Sensus juga bertujuan mengetahui kondisi usaha dari sisi produksi, investasi, penyerapan tenaga kerja, dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan.

5. Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Data yang akurat menjadi fondasi penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

Siapa Saja yang Akan Didata dalam Sensus Ekonomi 2026?

Sensus Ekonomi 2026 mencakup hampir seluruh kegiatan usaha yang ada di Indonesia.

Pelaku usaha yang akan didata meliputi:

  • Perusahaan besar

  • Perusahaan menengah

  • Usaha kecil

  • Usaha mikro (UMKM)

  • Usaha keluarga atau rumah tangga

  • Pelaku ekonomi digital

  • Pelaku ekonomi kreatif

  • Berbagai sektor jasa dan perdagangan

Selain itu, sensus juga akan memotret karakteristik usaha, penggunaan teknologi digital, kondisi tenaga kerja, hingga prospek usaha ke depan.

Sektor yang Tidak Didata dalam SE2026

Meski cakupannya sangat luas, terdapat beberapa kategori usaha yang tidak termasuk dalam Sensus Ekonomi 2026, yaitu:

  • Kategori A

    Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

  • Kategori P

    Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib

  • Kategori U

    Aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja serta aktivitas rumah tangga yang menghasilkan barang atau jasa untuk kebutuhan sendiri

Selain kategori tersebut, seluruh kegiatan usaha lainnya akan menjadi objek pendataan SE2026.

Sektor Kesehatan Jadi Sorotan

Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sektor kesehatan diperkirakan menjadi salah satu fokus utama.

Hal ini karena jasa kesehatan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ekosistem kesehatan yang akan tercatat dalam sensus mencakup:

  • Rumah sakit

  • Klinik

  • Puskesmas

  • Laboratorium kesehatan

  • Industri farmasi

  • Industri alat kesehatan

  • Praktik dokter dan tenaga kesehatan

Data yang akurat dari sektor ini dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan kesehatan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.

Apa Itu Konsep "Tiga TIR" dalam Sensus Ekonomi 2026?

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SE2026, BPS mengajak masyarakat dan pelaku usaha menerapkan konsep Tiga TIR, yaitu:

1. Terima Petugas SE2026

Pelaku usaha diharapkan menerima kedatangan petugas resmi BPS yang melakukan pendataan.

2. Isi Data dengan Benar

Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan sesuai kondisi usaha sebenarnya.

3. Rahasia Data Terjaga

BPS menjamin kerahasiaan seluruh data yang diberikan responden sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bagaimana Cara Memastikan Petugas Sensus Ekonomi Resmi?

Pelaku usaha perlu memastikan bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dari BPS.

Beberapa ciri petugas resmi antara lain:

  • Menggunakan atribut atau identitas resmi BPS.

  • Membawa kartu tanda pengenal (ID Card).

  • Membawa surat tugas resmi.

  • Menggunakan perangkat digital untuk pendataan.

Apabila masih ragu, masyarakat dapat meminta petugas menunjukkan surat tugas atau menghubungi kantor BPS setempat untuk melakukan verifikasi.

Manfaat Sensus Ekonomi 2026 bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan banyak manfaat, antara lain:

  • Menjadi dasar kebijakan ekonomi nasional yang lebih tepat sasaran.

  • Membantu pengembangan UMKM dan dunia usaha.

  • Menyediakan peta ekonomi terbaru Indonesia.

  • Mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

  • Menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.

Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia yang sebenarnya.

Dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan dunia usaha di Tanah Air. Data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan ekonomi yang lebih efektif, memperkuat daya saing usaha, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.



(tya/tey)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads