Kabar baik bagi masyarakat yang menunggu bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah. Penyaluran bansos beras 20 kilogram dan 4 liter minyak goreng masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum bulan ini berakhir. Karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan masih memiliki kesempatan untuk mengecek status kepesertaannya secara online.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos beras 20 kg dan minyak goreng 2026? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng?
Bantuan pangan merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Dalam program ini, penerima bantuan akan memperoleh:
20 kilogram beras
4 liter minyak goreng MinyaKita
Bantuan tersebut diberikan untuk satu periode penyaluran dan disalurkan melalui kerja sama pemerintah dengan Perum BULOG serta pemerintah daerah.
Mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sasaran bantuan ini adalah masyarakat miskin dan keluarga yang mengalami kerawanan pangan dan gizi.
Program bantuan pangan telah berjalan sejak 2023 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pilih provinsi sesuai domisili.
Pilih kabupaten atau kota.
Pilih kecamatan.
Pilih desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial.
Jika nama terdaftar, informasi jenis bantuan yang diterima akan muncul pada layar.
Apabila mengalami kendala saat pengecekan online, masyarakat dapat menghubungi perangkat desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Syarat Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng 2026
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Menerima surat undangan pengambilan bantuan.
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan perlu memastikan datanya telah masuk dalam DTSEN.
Cara Mengambil Bansos Beras dan Minyak Goreng
Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengambil bansos sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Berikut prosedurnya:
Datang ke lokasi penyaluran sesuai surat undangan.
Membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Menunjukkan surat undangan kepada petugas.
Mengikuti proses verifikasi data.
Menerima bantuan sesuai jumlah yang ditetapkan.
Lokasi pengambilan biasanya berada di:
Kantor desa
Kantor kelurahan
Balai kota
Titik distribusi yang ditentukan pemerintah daerah
Bagi penerima yang lanjut usia atau sakit, pengambilan bantuan dapat diwakilkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng Masih Berlangsung
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan masih terus berjalan hingga akhir Juni 2026.
Berdasarkan data BULOG, hingga awal Juni 2026 realisasi penyaluran bantuan pangan beras telah mencapai hampir 60 persen dari target nasional sebanyak 33,2 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Artinya, masih terdapat jutaan keluarga yang akan menerima bantuan hingga target penyaluran selesai.
Untuk mendukung program tersebut, stok beras nasional juga dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi sehingga proses distribusi dapat berjalan lancar.
Bansos Beras dan Minyak Goreng Akan Berlanjut Mulai Juli 2026
Tidak hanya sampai Juni, pemerintah juga memastikan program bantuan pangan akan berlanjut pada periode berikutnya.
Penyaluran tahap selanjutnya direncanakan dimulai pada Juli 2026 dengan target penerima sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Program tersebut akan berlangsung selama tiga bulan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu stabilisasi harga pangan nasional.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya tercatat dengan benar dalam DTSEN agar tidak terlewat pada penyaluran berikutnya.
Cara cek penerima bansos beras 20 kg dan minyak goreng 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Masyarakat yang memenuhi syarat masih berpeluang menerima bantuan karena penyaluran bansos pangan masih berlangsung hingga akhir Juni 2026. Selain itu, pemerintah juga telah memastikan program bantuan beras dan minyak goreng akan kembali dilanjutkan mulai Juli 2026.
Pastikan data Anda tercatat dalam DTSEN dan pantau informasi dari pemerintah daerah agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran bantuan.
(tya/tey)
