Infografis: Bahaya dan Perbedaan Ular Weling dan Welang

Infografis: Bahaya dan Perbedaan Ular Weling dan Welang

Iqbal Kukuh - detikJabar
Minggu, 24 Mei 2026 06:04 WIB
Ilustrasi ular weling
Infografis perbedaan Ular Weling dan Welang (Foto: Notebook LM)
Bandung -

Beberapa kejadian yang melibatkan ular berbisa terjadi di Jawa Barat bahkan hingga merenggut nyawa korbannya gerangan racun saraf (neurotoksin) yang melumpuhkan sistem pernapasan. Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan bahaya laten ular berbisa di sekitar kita.

Peristiwa ini memicu urgensi bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara ular weling (Bungarus candidus) dan ular welang (Bungarus fasciatus), dua predator nokturnal yang sering kali dianggap sama namun memiliki ciri fisik yang berbeda signifikan.

Secara anatomi, perbedaan paling mencolok terletak pada bentuk kepala dan ekornya. Ular welang memiliki kepala berbentuk segitiga dengan batas leher yang tegas, sementara ular weling memiliki kepala lonjong dengan diameter yang hampir sama dengan lehernya. Selain itu, ekor ular weling memiliki ujung yang meruncing lancip, berbeda dengan ular welang yang ekornya cenderung tumpul seolah tampak terpotong. Penampang tubuh ular welang juga unik karena berbentuk segitiga dengan bagian punggung yang membentuk sudut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi pola warna, masyarakat perlu memperhatikan detail lingkaran pada tubuh ular tersebut. Ular welang memiliki pola gelang (hitam-kuning atau hitam-putih) yang melingkar sempurna hingga ke bagian perutnya. Sebaliknya, ular weling memiliki pola gelang hitam-putih yang tidak melingkar penuh, sehingga bagian perutnya biasanya berwarna putih polos. Secara ukuran, ular welang cenderung lebih panjang dengan ukuran mencapai 2 meter, sedangkan ular weling relatif lebih pendek dengan panjang maksimal sekitar 160 cm.

Bahaya utama dari kedua ular ini adalah bisa neurotoksin yang tidak memberikan efek nyeri hebat atau pembengkakan dramatis di awal, sehingga korban sering kali tidak menyadari keparahan gigitannya. Gejala awal yang muncul biasanya berupa kantuk luar biasa, pusing, mual, hingga kelumpuhan saraf kelopak mata (ptosis). Jika tidak segera ditangani secara medis dalam waktu 12 jam, racun tersebut dapat menyebabkan gagal napas dan berakibat fatal. Ular-ular ini sering masuk ke permukiman saat musim hujan untuk mencari tempat kering atau karena habitatnya terganggu dan ketersediaan mangsa seperti tikus di dalam rumah yang tidak terawat.

ADVERTISEMENT

Langkah darurat yang paling krusial jika terjadi gigitan adalah dengan tidak menggerakkan bagian tubuh yang terkena (imobilisasi) menggunakan bidai atau kayu penyangga. Sangat dilarang untuk menyedot luka, menyayat kulit, atau mengikat tali terlalu kencang karena dapat memperparah kerusakan jaringan. Segera bawa korban ke fasilitas medis yang memiliki Serum Anti Bisa Ular (SABU) serta fasilitas ICU dengan ventilator untuk penanganan lebih lanjut. Menjaga kebersihan lingkungan rumah tetap menjadi cara terbaik untuk mencegah hewan berbisa ini mendekat.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads