Ternyata Segini Upah Rata-rata Karyawan di Indonesia Tahun 2026

Ternyata Segini Upah Rata-rata Karyawan di Indonesia Tahun 2026

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 07 Mei 2026 08:12 WIB
Ilustrasi Subsidi Bunga
Foto: shutterstock
Bandung -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai rata-rata upah buruh atau pegawai di Indonesia melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026. Hasilnya, rata-rata gaji pekerja di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,29 juta per bulan.

Angka tersebut menjadi perhatian publik karena masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang mencapai Rp 5,72 juta. Data ini sekaligus menggambarkan kondisi pendapatan pekerja di berbagai sektor dan tingkat pendidikan di Indonesia saat ini.

Dalam dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia yang dirilis BPS, disebutkan bahwa rata-rata penghasilan pekerja masih sangat bervariasi tergantung jenis pekerjaan, pendidikan, hingga jenis kelamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026 tercatat sebesar Rp 3,29 juta," tulis dokumen BPS yang dikutip pada Rabu (6/5/2026).

Gaji Tertinggi Ada di Sektor Keuangan

Jika dilihat berdasarkan lapangan usaha, pekerja di sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi menjadi kelompok dengan rata-rata upah tertinggi di Indonesia. Rata-rata penghasilan pekerja di sektor ini mencapai Rp 5,05 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sektor dengan rata-rata upah terendah berasal dari kelompok Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional yang hanya sekitar Rp 2 juta per bulan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa jenis pekerjaan masih sangat memengaruhi tingkat penghasilan pekerja di Indonesia. Sektor formal dengan kebutuhan keterampilan dan spesialisasi tinggi cenderung memberikan upah yang lebih besar dibanding sektor informal atau jasa sederhana.

Upah Buruh Laki-laki Masih Lebih Tinggi

BPS juga mencatat adanya perbedaan rata-rata gaji berdasarkan jenis kelamin. Upah pekerja laki-laki tercatat lebih tinggi dibanding pekerja perempuan.

Rata-rata penghasilan pekerja laki-laki mencapai Rp 3,55 juta per bulan, sedangkan pekerja perempuan rata-rata menerima Rp 2,80 juta.

Meski demikian, terdapat beberapa sektor di mana pekerja perempuan justru memiliki rata-rata upah lebih tinggi dibanding laki-laki. Setidaknya ada lima lapangan usaha yang menunjukkan kondisi tersebut.

Sektor tersebut meliputi:

  • Aktivitas Keuangan dan Asuransi

    Perempuan: Rp 5,13 juta

    Laki-laki: Rp 5 juta

  • Pertambangan dan Penggalian

    Perempuan: Rp 5,67 juta

    Laki-laki: Rp 4,91 juta

  • Transportasi dan Penyimpanan

    Perempuan: Rp 4,06 juta

    Laki-laki: Rp 3,97 juta

  • Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis serta Administratif

    Perempuan: Rp 4 juta

    Laki-laki: Rp 3,96 juta

  • Konstruksi

    Perempuan: Rp 4,82 juta

    Laki-laki: Rp 3,31 juta

Data tersebut memperlihatkan bahwa di beberapa bidang tertentu, pekerja perempuan mampu memperoleh pendapatan yang kompetitif bahkan lebih tinggi dibanding laki-laki.

Sektor dengan Gaji Paling Tinggi untuk Laki-laki dan Perempuan

BPS juga merinci sektor dengan penghasilan tertinggi berdasarkan gender.

Untuk pekerja laki-laki, upah tertinggi terdapat pada sektor Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi dengan rata-rata mencapai Rp 5,37 juta per bulan. Sedangkan bagi pekerja perempuan, sektor Pertambangan dan Penggalian menjadi yang tertinggi dengan rata-rata penghasilan Rp 5,67 juta per bulan.

Temuan ini menunjukkan bahwa sektor industri tertentu masih menjadi ladang dengan penghasilan besar bagi pekerja yang memiliki kompetensi khusus.

Pendidikan Sangat Berpengaruh terhadap Besaran Gaji

Selain sektor pekerjaan dan gender, tingkat pendidikan juga menjadi faktor penting yang menentukan besaran upah.

BPS mencatat bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang, maka semakin besar pula peluang mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Pekerja dengan pendidikan Diploma IV, S1, S2, hingga S3 memperoleh rata-rata upah tertinggi, yakni mencapai Rp 4,77 juta per bulan.

Sementara itu, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah hanya menerima rata-rata upah sekitar Rp 2,23 juta per bulan.

"Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah. Jika ditinjau lebih lanjut menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin, terlihat bahwa upah buruh laki-laki selalu lebih tinggi dibandingkan perempuan di setiap jenjang pendidikan yang ditamatkan," tulis BPS.

Data terbaru BPS ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi penghasilan pekerja di Indonesia pada 2026. Meski sebagian sektor mampu memberikan upah tinggi, rata-rata gaji nasional masih berada di angka Rp 3 jutaan.

Perbedaan upah antar sektor, pendidikan, dan gender juga masih cukup terlihat. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat.




(tya/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads