Tidak cairnya bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan. Banyak warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan, kini tidak lagi mendapatkannya.
Salah satu faktor terbesar yang kini menjadi sorotan adalah adanya inclusion error, yakni kondisi di mana penerima bansos dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria. Selain itu, hal-hal apa saja yang menjadi sebab bansos seperti PKH dan BPNT tak lagi cair? Simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Kenapa Bansos Tidak Cair?
Salah satu penyebab utama bansos tidak cair adalah pembaruan data yang dilakukan secara berkala. Evaluasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa masih terdapat ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos, termasuk PKH dan BPNT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagaimana dilansir dari detikNews, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos akibat inclusion error. Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026.
Di sisi lain, Kemensos juga memasukkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini sudah terklasifikasi melalui ground check.
Selain faktor pembaruan data, ada beberapa penyebab lain yang cukup sering terjadi. Di antaranya adalah:
1. Ketidaksesuaian Data
Data yang tidak sesuai menjadi salah satu faktor bansos yang tidak cair. Misalnya ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sinkron dengan data di Kartu Keluarga atau sistem Dukcapil.
2. Tidak Terdaftar di DTSEN
Penyebab lain adalah tidak terdaftarnya nama dalam DTSEN. Data ini merupakan basis utama dalam penyaluran bansos. Jika nama tidak tercantum atau terhapus dari sistem, maka bantuan tidak akan bisa dicairkan.
Indikator Bansos Tidak Cair
Mulai tahun 2025, pemerintah memperketat indikator penilaian penerima bansos. Tujuannya adalah memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam proses verifikasi, pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia serta bank-bank Himbara untuk mengidentifikasi aktivitas keuangan penerima bansos. Melalui kerja sama ini, pemerintah dapat menganalisis kondisi finansial penerima bansos secara lebih detail.
Beberapa indikator utama yang digunakan dalam penilaian antara lain:
Memiliki cicilan atau pinjaman aktif
Penerima bansos berpotensi dinilai tidak layak apabila memiliki tanggungan kredit, seperti cicilan kendaraan (motor atau mobil), pinjaman bank, koperasi, leasing, hingga pinjaman online atau layanan paylater. Seluruh riwayat kredit ini umumnya tercatat dalam sistem OJK.
Kepemilikan aset dan pola konsumsi tinggi
Beberapa indikator yang menunjukkan kondisi ekonomi lebih mampu antara lain kepemilikan rumah atau tanah bersertifikat, pajak kendaraan yang masih aktif, serta tagihan listrik yang besar. Hal-hal tersebut dapat menjadi dasar pencoretan dari daftar penerima bansos.
Kepesertaan BPJS atau asuransi tertentu
Status kepesertaan BPJS juga menjadi pertimbangan. Penerima berpotensi dianggap tidak memenuhi kriteria jika terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 1 atau 2, serta memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan setara atau di atas UMK.
Saldo tabungan dan riwayat rekening
Pemerintah turut mengevaluasi saldo rekening di luar rekening Himbara khusus bansos, termasuk catatan BI-Checking dan integrasi data keuangan dari OJK.
Aktivitas finansial yang mencurigakan
Aktivitas keuangan yang tidak wajar, seperti indikasi transaksi judi online atau transaksi mencurigakan lainnya, juga dapat memengaruhi kelayakan sebagai penerima bantuan.
Status pekerjaan anggota keluarga
Bansos tidak akan disalurkan jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau profesi lain yang dinilai sudah memiliki penghasilan memadai.
Seluruh indikator tersebut akan menentukan posisi rumah tangga dalam skala desil kesejahteraan. Jika masuk dalam desil 6 hingga 10, maka bansos tidak akan cair karena dianggap sudah tidak termasuk kategori miskin atau rentan.
Panduan Lengkap Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Status kepesertaan penerima bansos seperti PKH dan BPNT dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah berikut:
1. Cek Bansos Lewat Website Kemensos
- Masuk ke situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan status penerima dan periode pencairan
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi "Cek Bansos"
- Lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun
- Login ke aplikasi
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Tunggu hasil pencarian ditampilkan
Bagaimana Bila Desil Tidak Sesuai?
Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang merasa kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini bisa menyebabkan bansos tidak cair meskipun secara ekonomi masih membutuhkan bantuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme perbaikan data melalui pengajuan perubahan desil.
1. Cara Merubah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga
- Login ke aplikasi
- Pilih fitur "Usul Sanggah" atau "Usulkan Pembaruan"
- Klik "Request Pembaruan Data"
- Isi data yang ingin diperbaiki (kondisi rumah, penghasilan, dll)
- Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah
2. Cara Merubah Desil Secara Offline
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial
- Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung
- Sampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas
- Petugas akan mengecek melalui sistem SIKS-NG
- Ajukan pembaruan jika data tidak sesuai
- Tunggu proses survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi
Demikian ulasan mengenai sejumlah alasan di balik bansos seperti PKH dan BPNT yang tidak lagi cair untuk sebagian masyarakat di 2026, lengkap dengan cara mengecek status bansos dan cara merubah kategori desil. Semoga membantu!
