8 Kategori Penerima PKH 2026 dan Besaran Uangnya

8 Kategori Penerima PKH 2026 dan Besaran Uangnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 17 Apr 2026 09:14 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Bandung -

Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang memasuki triwulan kedua tahun 2026. Bantuan ini menyasar keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sebagaimana diketahui, PKH disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dalam satu tahun, bantuan diberikan sebanyak empat kali. Memasuki periode April hingga Juni 2026, masyarakat pun mulai menantikan pencairan PKH tahap 2.

Jadwal Pencairan PKH April 2026

Penyaluran PKH tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni. Pola ini mengikuti sistem distribusi triwulan yang selama ini diterapkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, waktu pencairan tidak selalu serentak. Hal ini karena penyaluran sangat bergantung pada kesiapan data dan proses administrasi di masing-masing daerah.

Jika melihat pola tahun sebelumnya, pencairan tahap 2 biasanya dimulai pada akhir Mei. Meski begitu, pada 2026 ada potensi pencairan dilakukan lebih cepat. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial yang mempercepat proses pembaruan data penerima.

ADVERTISEMENT

Biasanya, pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20 di awal triwulan. Namun kini dimajukan menjadi tanggal 10. Artinya, data penerima untuk tahap 2 sudah mulai diproses sejak 10 April 2026, sehingga peluang pencairan lebih awal semakin terbuka.

Mekanisme Penyaluran PKH 2026

Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui beberapa jalur resmi. Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, hingga BSI.

Sementara itu, untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut jadwal penyaluran PKH 2026 berdasarkan triwulan:

  • Tahap 1: Januari - Maret

  • Tahap 2: April - Juni

  • Tahap 3: Juli - September

  • Tahap 4: Oktober - Desember

Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.

8 Kategori Penerima PKH dan Besarannya

Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian lengkap bantuan per tahap (triwulan):

  1. Ibu hamil

    Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)

  2. Anak usia dini (0-6 tahun)

    Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)

  3. Siswa SD/sederajat

    Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)

  4. Siswa SMP/sederajat

    Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)

  5. Siswa SMA/sederajat

    Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)

  6. Penyandang disabilitas berat

    Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

  7. Lanjut usia (60 tahun ke atas)

    Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

  8. Korban pelanggaran HAM berat

    Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)

Kategori tersebut menjadi dasar penentuan besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos Lain yang Cair April 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan sosial lainnya pada April 2026 sebagai bagian dari perlindungan sosial.

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok.

Penyalurannya dilakukan per triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima mendapatkan total Rp600.000 untuk tiga bulan. Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan dan dapat digunakan di e-warong.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan rincian bantuan:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun

  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun

  • SMA/SMK: Rp1.000.000 - Rp1.800.000 per tahun

Pada 2026, cakupan PIP juga diperluas hingga jenjang PAUD dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.

Mekanisme Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa jalur, di antaranya:

  • Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia

  • PT Pos Indonesia untuk penerima tanpa rekening bank

Jumlah Penerima Bansos Tahap 2

Pada tahap kedua tahun 2026, jumlah penerima bansos diperkirakan mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program yang disalurkan meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kedua program ini menjadi fokus pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat rentan.

Cara Cek Status Bansos dan Desil

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos sekaligus posisi desil secara mandiri melalui:

1. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi

  • Login menggunakan NIK

  • Pilih menu "Cek Bansos"

  • Masukkan data dan klik "Cari Data"

2. Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan NIK dan kode captcha

  • Klik "Cari Data"

Hasil pencarian akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta posisi desil keluarga.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui fitur "Usul Sanggah".

Cara Mengubah Data Desil

Perubahan data desil dapat dilakukan jika kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai. Proses ini bisa dilakukan melalui:

Secara Online

  • Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Pilih fitur "Usulkan Pembaruan"

  • Unggah dokumen pendukung

Secara Offline

  • Datang ke kantor desa atau dinas sosial

  • Bawa dokumen seperti KTP dan KK

  • Ajukan pembaruan data

  • Menunggu proses verifikasi lapangan

Perlu diingat, perubahan desil bisa naik, turun, atau tetap, tergantung hasil verifikasi.

Tahapan Penyaluran Bansos 2026

Penyaluran bansos tahun 2026 dibagi dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari - Maret

  • Tahap 2: April - Juni

  • Tahap 3: Juli - September

  • Tahap 4: Oktober - Desember

Untuk saat ini, pencairan yang sedang berlangsung adalah tahap kedua.

Pencairan bansos PKH tahap 2 pada April 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dengan adanya percepatan pembaruan data, peluang pencairan lebih awal semakin terbuka.

Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertinggal kabar terbaru terkait jadwal pencairan dan status penerimaan bantuan.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
[Gambas:Video 20detik]
(tya/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads