Cara Mudah Cek NPWP Aktif Lewat NIK KTP, Simak Langkahnya!

Cara Mudah Cek NPWP Aktif Lewat NIK KTP, Simak Langkahnya!

Firyal Hanan Maulida - detikJabar
Kamis, 09 Apr 2026 05:00 WIB
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Berdasarkan dat
Realisasi pemadanan NIK jadi NPWP di Indonesia (Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Bandung -

Banyak orang baru menyadari pentingnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat dibutuhkan, seperti untuk kebutuhan pekerjaan, pengajuan kredit, atau keperluan administrasi lainnya. Namun, sudahkah Anda memastikan bahwa NPWP yang dimiliki masih dalam keadaan aktif? Memeriksa status NPWP sebenarnya cukup mudah, tetapi sering kali terlewatkan padahal memiliki dampak yang signifikan untuk berbagai urusan resmi.

Berita baiknya, cara untuk mengecek apakah NPWP masih aktif kini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis tanpa perlu pergi ke kantor pajak. Melalui beberapa metode yang mudah dijangkau, Detikers bisa mengecek status NPWP hanya dalam beberapa menit. Yuk, simak langkah-langkahnya agar Anda tidak salah dan tetap aman!

Apa Itu Cek NPWP?

Cek NPWP merupakan langkah untuk memastikan apakah individu sudah terdaftar sebagai wajib pajak, apakah statusnya masih aktif, dan apakah informasi yang ada sudah benar. Walaupun tampak sederhana, pemeriksaan ini krusial untuk mencegah masalah saat menangani administrasi seperti pekerjaan, perbankan, atau laporan pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak tahun 2024, pemerintah menerapkan NIK sebagai pengganti NPWP yang membuat proses cek menjadi lebih sederhana. Detikers hanya perlu menggunakan NIK yang tercantum pada KTP tanpa harus memasukkan 15 digit nomor yang lama. Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah memastikan bahwa status perpajakan mereka tetap aktif dan terhubung dengan tepat.

Cara Cek NPWP Aktif Melalui Website Resmi Pajak

  • Buka Situs Resmi : https://pajak.go.id/
  • Klik Menu Login
  • Masukkan NIK pada kolom NPWP
  • Masukkan password jika sudah punya akun
  • Jika muncul halaman profil, berarti NIK Anda sudah menjadi NPWP
  • Jika gagal login, sistem biasanya menampilkan peringatan:
  • "NIK belum terdaftar sebagai NPWP"
  • "Data tidak ditemukan"
  • Ini menunjukkan bahwa NPWP Anda belum aktif atau belum sinkron.

Cara Cek NPWP Aktif Melalui Aplikasi M-Pajak

  • Unduh Aplikasi M-Pajak dari App Store atau Google Play Store
  • Login dengan akun DJP Online yang Anda miliki
  • Jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Cek NPWP" untuk melanjutkan proses pengecekan
  • Layar akan menampilkan informasi NPWP Anda, termasuk status aktif atau tidak aktifnya NPWP

Cara Cek NPWP Aktif Melalui Ereg Pajak

  • Website ini digunakan untuk melihat apakah NIK sudah tercatat:
  • Masuk ke https://ereg.pajak.go.id
  • Pilih menu Daftar (tidak perlu submit)
  • Masukkan email
  • Sistem akan membaca apakah NIK sudah pernah digunakan
  • Jika NIK sudah terdaftar, akan muncul notifikasi tertentu.
  • Jika belum, Anda dapat langsung membuat NPWP baru.

Cara Cek NPWP Aktif Melalui Layanan Kring Pajak

  • Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200
  • Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga)
  • Saat tersambung dengan petugas, informasikan bahwa Anda ingin cek NPWP
  • Anda akan diminta oleh petugas untuk menyampaikan data seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Setelah data diterima, petugas akan memeriksa dan memberikan informasi mengenai status NPWP Anda

Manfaat Cek NPWP

Melakukan cek NPWP secara berkala memiliki beberapa manfaat, antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Memastikan status NPWP aktif

Pemeriksaan NPWP sangat penting untuk memastikan bahwa statusnya tetap aktif dan dapat digunakan tanpa masalah. Apabila NPWP tidak dalam keadaan aktif, berbagai keperluan seperti pelaporan SPT Tahunan atau pengajuan pinjaman dapat terhambat. Oleh karena itu, sebaiknya pengecekan dilakukan secara berkala.

Memperbarui data wajib pajak

Pembaruan informasi wajib pajak dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus dilaksanakan secara berkala agar data tetap akurat. Dengan memperbarui informasi seperti alamat, jenis pekerjaan, dan pendapatan, Detikers bisa mencegah kesalahan dalam penghitungan pajak.

Mendeteksi ketidaksesuaian

Melakukan pemeriksaan NPWP secara berkala dapat mendeteksi ketidaksesuaian dalam informasi perpajakan lebih awal. Dengan cara ini, Anda bisa menghindari risiko pemungutan pajak yang tidak tepat serta sanksi perpajakan yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian pada data.

Mempermudah urusan administrasi

NPWP sekarang menjadi keharusan utama untuk kegiatan seperti membuka rekening, mengajukan pinjaman, atau mendaftar pekerjaan. Pastikan NPWP Detikers dalam kondisi aktif dan sah supaya semua prosedur dapat berlangsung dengan baik tanpa kesulitan.

Meningkatkan peluang usaha

Bagi pengusaha, NPWP merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan izin usaha serta menjalin kerja sama dengan rekan bisnis. Dengan secara berkala memeriksa NPWP, Detikers bisa memastikan nomor pajak selalu aktif dan siap dipakai, sehingga semua kegiatan bisnis berjalan tanpa kendala administratif.

Memastikan NPWP tetap aktif adalah hal yang sangat penting untuk kelancaran dalam berbagai aspek, mulai dari urusan pribadi sampai kebutuhan bisnis.

Dengan memiliki NPWP yang sah, Anda bisa dengan mudah membuka rekening, mengajukan pinjaman, melamar pekerjaan, atau mengurus izin usaha tanpa kendala. Secara berkala memeriksa status NPWP membantu menghindari masalah dan memastikan semua proses berlangsung tanpa hambatan sesuai kebutuhan.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads