Pendaftaran Seleksi PPPK 2026 Di Buka! Begini Cara Daftarnya

Firyal Hanan Maulida - detikJabar
Selasa, 20 Jan 2026 11:02 WIB
Ilustrasi Daftar PPPK (Foto: Getty Images/iStockphoto/Poike)
Bandung -

Seleksi PPPK pada tahun 2026 menghadirkan peluang signifikan bagi honorer dan profesional yang bercita-cita untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Pemerintah akan memulai kembali perekrutan dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis menggunakan sistem seleksi berbasis kompetensi.

Memahami jadwal, syarat pendaftaran dan langkah-langkah seleksi PPPK 2026 dari awal sangat penting agar kesempatan untuk berhasil menjadi lebih tinggi dan persiapan bisa di lakukan dengan lebih baik.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026

  • Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025 - 14 Januari 2026

  • Pendaftaran Seleksi : 07 - 23 Januari 2026

  • Seleksi Administrasi : 08 - 29 Januari 2026

  • Pengumuman Hasil Administrasi : 30 Januari 2026

  • Masa Sanggah : 31 Januari - 02 Februari 2026

  • Pengumuman Pasca Sanggah : 04 Februari 2026

  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) : 08 - 10 Februari 2026

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 11 - 17 Febaruari 2026

  • Pengumuman Hasil CAT : 24 - 26 Februari 2026

  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis) :

  • Pengumuman Jadwal : 07 - 16 Maret 2026

  • Pelaksanaan Tes : 27 - 31 Maret 2026

  • Pengumuman Hasil Akhir : 11 April 2026

  • Masa Sanggah Hasil Akhir : 12 - 14 April 2026

  • Pengumuman Pasca Sanggah : 26 April 2026

  • Pengisian DRH No. Induk PPPK : 27 April - 11 Mei 2026

  • Usul Penetapan No. Induk PPPK : 12 - 25 Mei 2026

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2026

Pelamar PPPK 2026 wajib memenuhi persyaratan berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar

  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang di lamar

  4. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

  5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau Pegawai Swasta

  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI atau Polri

  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK min. 2,75

Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK 2026

Beberapa jabatan dalam PPPK 2026 memiliki persyaratan khusus :

  • Analisis SDM Aparatur : Pengalaman kerja di bidang kepegawaian atau sumber daya manusia

  • Perencana Ahli Pertama : Pengalaman di bidang penyusunan atau evaluasi program, kebijakan dan anggaran

  • Apoteker Ahli Pertama : Memiliki STR Apoteker yang masih berlaku dan pengalaman di bidang kefarmasian

  • Penata dan Pengelola Layanan Operasional : Pengalaman di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, penyuluhan atau penyusunan modul

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Mari simak apa saja dokumen yang wajib disiapkan:

  • e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku

  • Pas foto formal berwarna ukuran 4x6 dengan latar merah, berpakaian rapi bukan swafoto

  • Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi jabatan (atau surat pengganti ijazah jika hilang)

  • Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri

  • Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang menampilkan seluruh halaman

  • Surat lamaran yang di ketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani dengan tinta hitam dan bermaterai Rp. 10.000

  • Surat pernyataan 16 poin yang diketik, ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000

  • Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar (digabung dalam 1 file PDF jika pengalaman lebih dari satu instansi)

  • STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker




(tya/tey)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork