Hari Maritim Nasional 23 September 2025: Sejarah hingga Makna Peringatannya

Hari Maritim Nasional 23 September 2025: Sejarah hingga Makna Peringatannya

Jilan Salsabila - detikJabar
Selasa, 23 Sep 2025 06:03 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan miniatur kapal pinisi berbahan dasar limbah kayu pabrik di Cipta Handycraft Inovation Product (CHIP), Kabupaten Serang, Banten, Selasa (19/11/2024). Tempat tersebut memproduksi beragam miniatur yang dipasarkan ke sejumlah daerah seperti Bali, Riau, Kalimantan, hingga tembus ke pasar internasional yaitu India, Uni Emirat Arab, dan Perancis dengan harga Rp50.000 hingga Rp2 juta. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/Spt.
Ilustrasi Hari Maritim Nasional (Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Bandung -

Setiap tanggal 23 September, Indonesia memperingati Hari Maritim Nasional. Peringatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 249 Tahun 1964 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Dengan demikian, tahun 2025 menjadi peringatan Hari Maritim Nasional yang ke-61.

Hari Maritim Nasional memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia. Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, mencapai hampir 2/3 dari total wilayah Indonesia. Status ini menunjukkan betapa pentingnya peringatan Hari Maritim sebagai pengingat akan potensi, kekayaan, serta peran laut dalam pembangunan bangsa.

Sejarah Hari Maritim Nasional

Awal mula Hari Maritim Nasional dapat ditelusuri sejak tahun 1953, ketika Presiden Soekarno meresmikan Angkatan Laut. Dalam pidatonya, Soekarno menekankan pentingnya Indonesia menjadi bangsa pelaut sejati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, "Usahakan agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekedar menjadi jongos-jongos di kapal. Tetapi, bangsa pelaut dalam arti kata cakrawala samudera. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri."

Momentum penting berikutnya adalah Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang diprakarsai Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi ini menegaskan bahwa laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah kedaulatan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Isi pokok Deklarasi Djuanda meliputi:

  • Indonesia adalah negara kepulauan dengan corak tersendiri.

  • Sejak dahulu kala, kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan.

  • Ordonansi 1939 dianggap tidak sesuai karena dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.

  • Tujuan dari Deklarasi Djuanda, antara lain:

  • Menyatukan wilayah Kesatuan Republik Indonesia secara utuh.

  • Menetapkan batas wilayah sesuai asas negara kepulauan.

  • Menjamin keamanan pelayaran serta menjaga kedaulatan NKRI.

Sejarah Hari Maritim Nasional juga erat kaitannya dengan Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I yang digelar di Tugu Tani, Jakarta, pada 23 September 1963. Setahun kemudian, melalui SK Presiden Nomor 249/1964, ditetapkanlah 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.

Makna Hari Maritim Nasional

Hari Maritim Nasional tidak sekadar peringatan seremonial, tetapi juga pengingat pentingnya laut bagi Indonesia. Peringatan ini menekankan upaya untuk:

  • Mengelola potensi sumber daya kelautan.

  • Menjaga ekosistem dan lingkungan laut.

  • Memperkuat keamanan maritim Indonesia.

  • Mengingatkan peran laut dalam ekonomi, perdagangan, hingga pertahanan negara.

Dengan peringatan Hari Maritim Nasional 23 September, diharapkan masyarakat semakin sadar akan peran vital laut dalam kehidupan bangsa serta termotivasi untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads