Kalender 2026: Ada 17 Libur Nasional, 8 Cuti Bersama dan 9 Long Weekend!

Kalender 2026: Ada 17 Libur Nasional, 8 Cuti Bersama dan 9 Long Weekend!

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 22 Sep 2025 14:09 WIB
Mengutip SKB 3 Menteri, 19 Juli 2023 adalah libur nasional. Libur ini merupakan tanggal merah terakhir Juli 2023. Lantas, besok libur memperingati hari apa?
Ilustrasi Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 (Foto: detikcom/thinkstock)
Bandung -

Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan keputusan terbaru, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Menariknya, dari jumlah tersebut akan tercipta 9 long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan bahwa libur nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian.

"Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," kata Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025), dikutip dari laman Kementerian Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKB Tiga Menteri: Dasar Penetapan Libur 2026

Keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan. SKB ini menjadi acuan bagi masyarakat, pekerja swasta, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, ketetapan cuti bersama juga berlaku untuk ASN sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," ujar Rini.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan ini sudah adil bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati," jelas Nasaruddin.

Daftar Lengkap Libur Nasional 2026

Berikut rincian 17 hari libur nasional 2026:

  • Kamis, 1 Januari - Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 16 Januari - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • Selasa, 17 Februari - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Kamis, 19 Maret - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

  • Sabtu, 21 Maret - Idul Fitri 1447 H

  • Minggu, 22 Maret - Idul Fitri 1447 H

  • Jumat, 3 April - Wafat Yesus Kristus

  • Minggu, 5 April - Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

  • Jumat, 1 Mei - Hari Buruh Internasional

  • Kamis, 14 Mei - Kenaikan Yesus Kristus

  • Rabu, 27 Mei - Idul Adha 1447 H

  • Minggu, 31 Mei - Hari Raya Waisak 2570 BE

  • Senin, 1 Juni - Hari Lahir Pancasila

  • Selasa, 16 Juni - Tahun Baru Islam 1448 H

  • Senin, 17 Agustus - Proklamasi Kemerdekaan RI

  • Selasa, 25 Agustus - Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Jumat, 25 Desember - Natal (Kelahiran Yesus Kristus)

Daftar Cuti Bersama 2026

Adapun 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah:

  • Senin, 16 Februari - Cuti bersama Tahun Baru Imlek

  • Rabu, 18 Maret - Cuti bersama Nyepi

  • Jumat, 20 Maret - Cuti bersama Idul Fitri

  • Senin, 23 Maret - Cuti bersama Idul Fitri

  • Selasa, 24 Maret - Cuti bersama Idul Fitri

  • Jumat, 15 Mei - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 28 Mei - Cuti bersama Idul Adha

  • Kamis, 24 Desember - Cuti bersama Natal

Ada 9 Long Weekend Sepanjang 2026

Dari kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, tercatat ada 9 kesempatan long weekend pada tahun 2026. Beberapa di antaranya adalah:

  • Isra Mikraj - 16-18 Januari 2026

  • Imlek - 14-17 Februari 2026

  • Nyepi & Idul Fitri - 18-24 Maret 2026

  • Paskah - 3-5 April 2026

  • Hari Buruh - 1-3 Mei 2026

  • Kenaikan Yesus Kristus - 14-17 Mei 2026

  • Waisak & Hari Lahir Pancasila - 30 Mei-1 Juni 2026

  • Hari Kemerdekaan RI - 15-17 Agustus 2026

  • Natal - 24-27 Desember 2026

Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk berwisata, pulang kampung, atau sekadar beristirahat bersama keluarga.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pembahasan mendalam.

"Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik," ujarnya.

Penetapan 17 libur nasional dan 8 cuti bersama pada 2026 memberi peluang besar bagi masyarakat untuk merencanakan agenda sejak dini. Selain memberi waktu istirahat, kalender ini juga berpotensi mendorong sektor pariwisata, transportasi, hingga perekonomian nasional.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads