Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan keputusan terbaru, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Menariknya, dari jumlah tersebut akan tercipta 9 long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan bahwa libur nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian.
"Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," kata Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025), dikutip dari laman Kementerian Agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB Tiga Menteri: Dasar Penetapan Libur 2026
Keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan. SKB ini menjadi acuan bagi masyarakat, pekerja swasta, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, ketetapan cuti bersama juga berlaku untuk ASN sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," ujar Rini.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan ini sudah adil bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati," jelas Nasaruddin.
Daftar Lengkap Libur Nasional 2026
Berikut rincian 17 hari libur nasional 2026:
Kamis, 1 Januari - Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Sabtu, 21 Maret - Idul Fitri 1447 H
Minggu, 22 Maret - Idul Fitri 1447 H
Jumat, 3 April - Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April - Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
Jumat, 1 Mei - Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei - Idul Adha 1447 H
Minggu, 31 Mei - Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni - Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni - Tahun Baru Islam 1448 H
Senin, 17 Agustus - Proklamasi Kemerdekaan RI
Selasa, 25 Agustus - Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember - Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Daftar Cuti Bersama 2026
Adapun 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah:
Senin, 16 Februari - Cuti bersama Tahun Baru Imlek
Rabu, 18 Maret - Cuti bersama Nyepi
Jumat, 20 Maret - Cuti bersama Idul Fitri
Senin, 23 Maret - Cuti bersama Idul Fitri
Selasa, 24 Maret - Cuti bersama Idul Fitri
Jumat, 15 Mei - Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei - Cuti bersama Idul Adha
Kamis, 24 Desember - Cuti bersama Natal
Ada 9 Long Weekend Sepanjang 2026
Dari kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, tercatat ada 9 kesempatan long weekend pada tahun 2026. Beberapa di antaranya adalah:
Isra Mikraj - 16-18 Januari 2026
Imlek - 14-17 Februari 2026
Nyepi & Idul Fitri - 18-24 Maret 2026
Paskah - 3-5 April 2026
Hari Buruh - 1-3 Mei 2026
Kenaikan Yesus Kristus - 14-17 Mei 2026
Waisak & Hari Lahir Pancasila - 30 Mei-1 Juni 2026
Hari Kemerdekaan RI - 15-17 Agustus 2026
Natal - 24-27 Desember 2026
Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk berwisata, pulang kampung, atau sekadar beristirahat bersama keluarga.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memastikan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pembahasan mendalam.
"Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik," ujarnya.
Penetapan 17 libur nasional dan 8 cuti bersama pada 2026 memberi peluang besar bagi masyarakat untuk merencanakan agenda sejak dini. Selain memberi waktu istirahat, kalender ini juga berpotensi mendorong sektor pariwisata, transportasi, hingga perekonomian nasional.
(tya/tey)