Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini menjadi perhatian besar di kalangan siswa SMA/SMK. Sejak pendaftaran dibuka pada 24 Agustus 2025 hingga 19 September 2025, tercatat lebih dari 3,5 juta siswa kelas 12 sudah mendaftar, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah karena masa pendaftaran masih berlangsung hingga 5 Oktober 2025.
Pelaksanaan TKA dijadwalkan pada November 2025, dan hasilnya akan digunakan sebagai salah satu komponen penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Mulai tahun depan, nilai TKA akan menjadi syarat wajib bagi siswa yang ingin mengikuti SNBP.
Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, menegaskan bahwa TKA dihadirkan untuk menjaga integritas seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menurutnya, sistem ini akan meminimalisir manipulasi nilai rapor yang kerap dikeluhkan selama proses seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Pendaftaran TKA 2025
Pendaftaran TKA dilakukan secara daring melalui operator sekolah masing-masing di laman resmi:
https://tka.kemendikdasmen.go.id
Setiap sekolah bertanggung jawab mendaftarkan siswa eligible, sementara peserta akan mendapatkan akun dan kartu peserta setelah proses verifikasi selesai.
Cara Pendaftaran TKA 2025
Berdasarkan pedoman resmi Pusmendik Kemendikdasmen, berikut tahapan pendaftaran TKA 2025:
Sekolah mendaftarkan siswa ke sistem TKA Kemendikdasmen.
Siswa menerima surat pernyataan pendaftaran dari sekolah.
Siswa mengisi formulir online dan memilih dua mata pelajaran pilihan.
Untuk siswa SMK, salah satu pilihan wajib adalah Kewirausahaan.
Siswa memberitahu orang tua untuk ikut serta dalam TKA.
Orang tua menandatangani surat pernyataan persetujuan.
Sekolah menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
Setelah diverifikasi, sekolah mengeluarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan kartu peserta TKA.
Peserta resmi terdaftar dan siap mengikuti TKA pada November 2025.
Fungsi Nilai TKA dalam SNPMB 2026
TKA akan digunakan sebagai komponen seleksi pada jalur SNBP 2026. Eduart Wolok menjelaskan bahwa ada dua komponen utama:
Nilai rapor (maksimal bobot 50%) β akan divalidasi dengan hasil TKA.
Komponen prestasi dan portofolio (maksimal bobot 50%) β PTN dapat menggunakan nilai TKA sebagai tambahan pertimbangan.
Dengan demikian, TKA tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga alat untuk memastikan keaslian nilai rapor yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
TKA dalam Jalur SNBT dan Mandiri
Perlu diketahui, nilai TKA tidak berlaku untuk jalur SNBT. Seleksi SNBT 2026 tetap menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan materi tes potensi skolastik dan literasi.
Sementara itu, untuk jalur mandiri PTN, hingga kini belum ada keputusan resmi apakah nilai TKA akan digunakan. Namun, Eduart menegaskan, keputusan sepenuhnya ada di tangan masing-masing perguruan tinggi.
Syarat Peserta TKA 2025
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025, berikut syarat peserta TKA 2025:
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif.
Siswa kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, dan kelas 12 SMA/SMK/MA atau sederajat.
Peserta program Paket A, B, dan C pada jalur pendidikan nonformal juga dapat mengikuti.
Berada pada semester terakhir di jenjang pendidikan masing-masing.
Siswa berkebutuhan khusus diperbolehkan ikut TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Kehadiran TKA dianggap sebagai langkah maju dalam menjaga transparansi seleksi mahasiswa baru. Dengan nilai TKA, peluang manipulasi nilai rapor dapat ditekan, sekaligus memberi siswa kesempatan lebih adil untuk bersaing di jalur SNBP 2026.
Siswa kelas 12 diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir 5 Oktober 2025 agar tidak kehilangan kesempatan.
Semoga membantu!
(tey/tey)