Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Tapi Tetap Masuk Kerja, Begini Ketentuannya

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Tapi Tetap Masuk Kerja, Begini Ketentuannya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 18 Agu 2025 09:13 WIB
Kalender bulan Agustus 2025
Kalender Agustus 2025 (Foto: Istimewa)
Bandung -

Pemerintah Indonesia secara resmi menambah satu hari libur dalam kalender tahun 2025. Tanggal tersebut adalah Senin, 18 Agustus 2025, yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Penetapan ini memiliki posisi strategis karena jatuh tepat sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya.

Namun, di balik penambahan tanggal merah ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana dampaknya bagi pekerja, khususnya mereka yang mungkin tetap harus masuk kerja? Penting untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam ketentuan cuti bersama ini antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja di sektor swasta. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dalam SKB Tiga Menteri

Penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 ini telah diresmikan melalui SKB Tiga Menteri. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), SKB tersebut mencakup Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

SKB terbaru ini merupakan revisi dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Penambahan cuti bersama ini merupakan bagian dari penyesuaian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, memberikan kesempatan libur panjang setelah perayaan HUT Kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional

Sebelum membahas ketentuan lebih lanjut, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara cuti bersama dan libur nasional. Keduanya memang sering ditandai sebagai tanggal merah di kalender, namun memiliki arti dan implikasi hukum yang berbeda.

  • Libur Nasional

Mengacu pada hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti Hari Raya Keagamaan, Peringatan Nasional, atau Hari Kemerdekaan. Pada hari libur nasional, semua instansi pemerintah dan sebagian besar perusahaan swasta libur dan karyawan tetap mendapatkan upah penuh tanpa mengurangi jatah cuti.

  • Cuti Bersama

Adalah hari libur tambahan yang diputuskan pemerintah dan umumnya berdekatan dengan libur nasional tertentu. Tujuannya adalah untuk menciptakan periode libur yang lebih panjang. Namun, sifatnya tidak selalu wajib bagi semua sektor, terutama swasta.

Implikasi Cuti Bersama 18 Agustus Terhadap Jatah Cuti Tahunan

Salah satu poin krusial dari cuti bersama adalah dampaknya terhadap jatah cuti tahunan karyawan. Ketentuan ini sangat berbeda antara PNS/ASN dan pegawai/karyawan swasta.

  • Bagi PNS/ASN

Mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2025, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan bagi para PNS/ASN. Ini berarti mereka mendapatkan libur penuh tanpa pemotongan hak cuti mereka.

  • Bagi Pegawai/Karyawan Swasta

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Tahun 2024 (yang direvisi dengan penambahan 18 Agustus 2025), cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan karyawan/pekerja. Artinya, jika perusahaan meliburkan karyawannya pada tanggal cuti bersama, jatah cuti tahunan karyawan akan terpotong sejumlah hari cuti bersama tersebut.

Dengan demikian, terlihat jelas bahwa cuti bersama 18 Agustus 2025 akan memengaruhi hak cuti tahunan pekerja swasta, sementara PNS tidak akan mengalami pengurangan.

Hak dan Kewajiban Jika Tetap Bekerja Saat Cuti Bersama 2025

Lalu, bagaimana jika seorang karyawan tetap harus masuk kerja saat tanggal cuti bersama 18 Agustus 2025? Ketentuan ini juga memiliki nuansa yang berbeda antara ASN dan swasta.

Bagi Pekerja/Karyawan Swasta

  • Cuti Bersama Bersifat Fakultatif (Opsional)

Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat opsional dan sangat bergantung pada kebijakan internal perusahaan atau kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja bersama. Perusahaan memiliki hak untuk memutuskan apakah akan meliburkan karyawan pada tanggal cuti bersama atau tidak.

  • Jika Perusahaan Tidak Meliburkan

Apabila perusahaan memutuskan untuk tidak meliburkan karyawannya pada 18 Agustus 2025, karyawan tetap masuk kerja seperti biasa. Dalam skenario ini, karyawan akan menerima gaji normal dan jatah cuti tahunannya tidak berkurang. Perusahaan tidak akan dikenakan sanksi atas kebijakan ini.

  • Jika Perusahaan Meliburkan Tapi Diminta Masuk

Apabila perusahaan telah menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur cuti bersama, namun karyawan tetap diminta untuk bekerja, maka perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini memastikan hak karyawan terpenuhi saat bekerja di hari libur yang telah ditetapkan perusahaan.

Bagi ASN

Berbeda dengan swasta, ketentuan bagi ASN lebih menguntungkan. Jika seorang ASN tetap bekerja pada tanggal cuti bersama, mereka justru akan mendapatkan tambahan jatah cuti di kemudian hari. Ini menunjukkan perbedaan mendasar dalam perlakuan hak antara kedua sektor tersebut.

Secara singkat, bagi pekerja swasta, kunci utama ada pada kebijakan perusahaan. Mereka bisa saja libur dengan pemotongan cuti tahunan, atau tetap bekerja tanpa pengurangan cuti tahunan, atau bekerja dengan upah lembur jika memang perusahaan sudah menetapkan hari itu sebagai libur tapi karyawan tetap diminta masuk.

Sementara itu, ASN akan selalu mendapatkan jatah cuti tahunan utuh, bahkan bisa mendapatkan tambahan cuti jika bekerja pada hari cuti bersama. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk memahami kebijakan perusahaan tempatnya bernaung terkait cuti bersama 18 Agustus 2025 ini.

Itu dia informasi mengenai cuti bersama 18 Agustus 2025 yang perlu kamu tahu. Semoga membantu!




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads