Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juli 2025. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia yang menantikan pencairan bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu tersebut.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap sejak Juni 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juli 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan tahap pertama pencairan kepada sekitar 4,5 juta penerima, dan kini memasuki tahap kedua. Salah satu jalur pencairan yang digunakan adalah Kantor Pos Indonesia.
BSU Rp600 Ribu Dapat Dicairkan Hingga 15 Juli 2025
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @posindonesia.ig, pencairan BSU tahap kedua melalui Kantor Pos sudah dibuka sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun @posindonesia.ig, dikutip Senin (7/7/2025).
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BSU via Kantor Pos diimbau untuk segera melakukan pencairan sebelum tanggal tersebut. Jika dana tidak diambil hingga batas akhir, maka besar kemungkinan dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan status penerima dinyatakan tidak aktif.
Jadwal Pencairan BSU Juli 2025
Melalui Kantor Pos: 3-15 Juli 2025
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri): Masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker
Syarat BSU 2025
Program BSU merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja/buruh serta sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional. Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif yang memenuhi syarat tertentu, seperti:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki gaji di bawah batas tertentu sesuai wilayah
Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Pencairan dilakukan melalui dua jalur, yakni bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia, tergantung pada status rekening penerima dan wilayah tempat tinggal.
Hingga artikel ini ditulis, Kemnaker belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU tahap kedua untuk penerima yang menggunakan rekening bank Himbara. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi melalui:
Situs web Kemnaker: https://kemnaker.go.id
Media sosial resmi Kemnaker (@kemnaker)
Situs dan akun resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, silakan cek melalui situs resmi Kemnaker di:
Pastikan Anda sudah memiliki akun dan melengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tips Saat Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang hendak mencairkan bantuan lewat kantor Pos, berikut beberapa tips penting:
Bawa identitas diri berupa KTP asli.
Pastikan nama Anda sesuai dengan yang terdaftar di data penerima BSU.
Datang ke kantor Pos sesuai jadwal atau antrean yang ditentukan untuk menghindari kerumunan.
Simpan bukti pencairan setelah dana diterima.
Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025
Untuk mengecek status penerima BSU, detikers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU".
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik "Cek Status".
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut.
Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara Cek BSU 2025 Di Pospay
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan"
Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Penyebab BSU 2025 Belum Cair
Jika detikers termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tetapi dana belum juga cair, ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diperhatikan. Berikut tiga alasan umum yang sering menjadi penyebabnya:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika detikers tidak memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka wajar jika bantuan tidak dicairkan.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
BSU tidak diberikan kepada seseorang yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dalam tahun berjalan.
3. Masalah Data Rekening
Meski dinyatakan sebagai penerima BSU, dana bisa saja belum cair karena ada kendala pada data rekening. Misalnya, rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Itu dia informasi batas akhir pencairan BSU Juli 2025 lewat kantor pos. Semoga membantu!
(tya/tey)