BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Statusnya

BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Statusnya

Iqbal Kukuh - detikJabar
Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2022
Ilustrasi BSU 2025 (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Memasuki pertengahan Juni 2025, masih banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair di rekening mereka, meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi. Pertanyaan seputar keterlambatan ini ramai diperbincangkan di media sosial dan forum pekerja.

Jika Anda juga mengalami hal serupa, simak ulasan berikut mengenai penyebab BSU 2025 belum cair, serta langkah mudah untuk mengecek status pencairannya secara resmi agar detikers tidak ketinggalan informasi penting.

Mengapa BSU 2025 Belum Cair? Ini Beberapa Penyebabnya

Pencairan BSU tahun ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Berikut beberapa alasan umum keterlambatan pencairan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap

Rencananya Kementerian Ketenagakerjaan memulai distribusi BSU 2025 sejak minggu kedua Juni, namun proses ini berlangsung bertahap karena tingginya jumlah penerima.

2. Verifikasi dan Validasi Data Tambahan

Meski Anda sudah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, data masih perlu diproses oleh pihak bank penyalur agar dana bisa dicairkan.

ADVERTISEMENT

3. Masalah Teknis di Bank Penyalur

Proses pengiriman dana melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bisa mengalami antrean teknis, terutama jika ada ketidaksesuaian data rekening.

4. Kesalahan atau Ketidaklengkapan Data

Beberapa penerima belum menerima BSU karena data pribadi tidak lengkap atau tidak sesuai, seperti NIK, nama, atau nomor rekening.

Kapan BSU 2025 Akan Cair?

Meski tidak disebutkan secara spesifik tanggal akhir pencairan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan harapannya agar seluruh BSU bisa dicairkan paling lambat pada pekan kedua Juni 2025.

Namun karena banyaknya jumlah penerima bantuan dan keterbatasan kapasitas teknis, proses distribusi dilakukan secara bertahap. Maka dari itu, pencairan BSU berpotensi berlangsung hingga akhir Juni 2025 sebagaimana tertuang dalam peraturan resmi.

Cara Cek Status BSU 2025 dengan Mudah dan Resmi

Bagi yang ingin mengecek status pencairan BSU, berikut tiga cara resmi yang bisa dilakukan.

1. Cek melalui laman resmi BSU

  • Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK dan data pribadi Anda
  • Status akan tampil jika Anda terdaftar sebagai penerima

2. Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
  • Pilih menu "BSU" untuk melihat status pencairan

3. Tanya ke HRD perusahaan

Kamu juga bisa menanyakan ke bagian Human Resource Development (HRD) di tempat masing-masing. HRD biasanya mendapatkan update resmi mengenai status pencairan BSU karyawan.

Syarat Penerima BSU 2025

BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
  • Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus, mewakili bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads