Link Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Link Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 16 Jun 2025 12:39 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi bansos (Foto: Dok.detikfinace)
Bandung -

Pemerintah melalui Kemensos RI kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 untuk masyarakat miskin dan rentan. Bantuan ini disalurkan berdasarkan data terbaru dari DTSEN dan dapat dicek langsung secara online.

Bagi masyarakat yang ingin tahu apakah mereka menerima bantuan, tersedia link cek bansos 2025 di situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id. Penyaluran tahap 2 sedang berlangsung dan pencairannya dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025 (Tahap 1-4)

Berdasarkan jadwal dari Kemensos, bansos PKH dan BPNT disalurkan secara triwulanan. Penyaluran dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal lengkap

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025 (selesai)
  • Tahap 2: April - Juni 2025 (sedang berlangsung)
  • Tahap 3: Juli - September 2025
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Pencairan tahap 2 umumnya berlangsung selama Mei hingga Juni.

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025

Besaran Bansos PKH 2025 per Tahap

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia (>60 tahun): Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Besaran Bansos BPNT 2025

  • Rp200.000 per bulan (total Rp600.000 per tahap)
  • Diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan kebutuhan pokok
  • Disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Anda dapat mengecek nama secara online melalui link resmi dari Kemensos, yaitu:

ADVERTISEMENT
  • https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkah

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang ditampilkan
  • Klik "CARI DATA"

Jika terdaftar, akan muncul nama Anda dan jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT)

Pastikan Data Anda Terdaftar di DTSEN

Agar tidak terlewat dari penerima bansos, pastikan data Anda terdaftar dan valid di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Pembaruan data dapat dilakukan melalui:

  • Musyawarah desa/kelurahan
  • Dinas Sosial di wilayah setempat

Data yang valid akan meningkatkan peluang Anda untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 menjadi upaya konkret pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat rentan. Proses pencairan tahap 2 tengah berlangsung hingga akhir Juni, dan masih ada dua tahap berikutnya di semester II tahun ini.

Pastikan Anda rutin mengecek status penerimaan dan memperbarui data jika ada perubahan. Untuk informasi resmi dan terbaru, selalu ikuti laman kemensos.go.id atau akun media sosial resmi Kementerian Sosial.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads