Link Cek Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan dan Jadwal Pencairan

Link Cek Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan dan Jadwal Pencairan

Iqbal Kukuh - detikJabar
Senin, 16 Jun 2025 11:07 WIB
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Ilustrasi BSU (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bandung -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan bakal segera dicairkan sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja bergaji rendah. BSU ini merupakan bantuan tunai yang difokuskan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru honorer di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.

Tahun ini, BSU menyasar lebih dari 17 juta pekerja aktif, dengan jadwal penyaluran berlangsung mulai Juni hingga Juli 2025.

Apa Itu BSU?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan uang tunai yang diberikan langsung kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan ini diberikan untuk periode dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program BSU 2025 menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor, termasuk lebih dari 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:

ADVERTISEMENT

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

Isi seluruh data yang diminta:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email aktif

Klik tombol "Lanjutkan"

Ikuti semua tahapan hingga selesai dan hasil akan ditampilkan

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengutip laman Indonesiabaik, agar bisa mendapatkan BSU, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran yang sama

Selain melalui BPJS, detikers juga bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker:

  • https://bsu.kemnaker.go.id

Pastikan hanya menggunakan link resmi agar terhindar dari penipuan.

Cara Update Rekening BSU 2025

Jika diminta mengisi atau memperbarui data rekening, berikut langkah-langkahnya:

  • Gulir halaman ke bagian informasi rekening
  • Masukkan data rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri)
  • Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai data BPJS
  • Klik "Lanjutkan" dan tunggu proses verifikasi
  • Status akan ditampilkan, apakah data masih dalam proses validasi atau sudah berhasil diperbarui.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Penerima bantuan bisa mulai bersiap karena jadwal pencairan BSU 2025 sudah diberi sinyal oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dilansir detikFinance, dalam keterangannya pada Kamis (5/6/2025), Yassierli menyebutkan BSU senilai total Rp600.000 akan mulai dicairkan sebelum Minggu kedua Juni 2025.

"Ya, sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah," ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta.

Namun belum disebutkan tanggal pastinya. Bantuan ini mencakup Rp300.000 untuk Juni dan Rp300.000 untuk Juli, yang akan diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan di bulan Juni.

Yassierli juga menegaskan BSU 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, bersamaan dengan program lainnya seperti diskon tarif tol dan transportasi menjelang musim libur panjang.

Tahapan Penyaluran BSU 2025

Mengacu Permenaker No. 10 Tahun 2022 Pasal 7, berikut alur pencairan BSU:

  • BPJS mengirim data pekerja aktif ke Kementerian
  • Verifikasi dan validasi data dilakukan oleh BPJS
  • Disusun daftar calon penerima BSU
  • Kementerian menetapkan daftar resmi penerima
  • KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menerbitkan Surat Perintah Bayar
  • Kantor Perbendaharaan menyalurkan bantuan ke rekening bank penerima

Besaran Bantuan BSU 2025

Total bantuan yang disalurkan adalah Rp 600.000 per orang untuk periode Juni-Juli (Rp 300.000 per bulan, dicairkan sekaligus). Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif serta 565.000 guru honorer

Tujuannya untuk menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional.

Daftar Bank Penyalur BSU 2025

Penyaluran BSU dilakukan lewat bank Himbara:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Pastikan rekening Anda aktif dan terdaftar dengan benar di BPJS agar pencairan tidak tertunda

Catatan Penting untuk Penerima BSU 2025

  • Total bantuan yang diberikan adalah Rp600.000, untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).
  • Penyaluran dilakukan secara sekali transfer langsung ke rekening penerima.
  • Waspada terhadap informasi palsu, cek hanya melalui informasi resmi seperti di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh petugas resmi perusahaan melalui aplikasi SIPP dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika terdapat kendala atau pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads