Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Ketentuannya

Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Ketentuannya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Kamis, 22 Mei 2025 22:05 WIB
Petugas medis memeriksa gigi pasien saat pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Menganti, Gresik, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Program PKG yang dimulai serentak pada 10 Februari 2025 di 10.200 Puskesmas di seluruh Indonesia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang dapat dicegah. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/YU
Ilustrasi pemeriksaan gigi (Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)
Bandung -

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya menanggung layanan medis umum, tetapi juga mencakup layanan kesehatan gigi. Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah tambal gigi termasuk layanan yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan?

Simak artikel ini sampai selesai.

Apakah Tambal Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?

Dalam peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, dijelaskan bahwa beberapa tindakan perawatan gigi memang termasuk dalam cakupan layanan yang ditanggung. Salah satunya adalah tambal gigi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis tambalan yang ditanggung adalah tambal menggunakan Glass Ionomer Cement (GIC) atau komposit, yang umum digunakan untuk menambal gigi berlubang. GIC sendiri merupakan bahan tambal berwarna putih yang bisa melepaskan fluoride, berguna untuk membantu mencegah karies pada gigi. Namun, daya tahan bahan ini tergolong sedang, biasanya bertahan kurang dari lima tahun.

Walaupun secara estetika warna GIC tidak sebaik tambalan premium seperti porselen, layanan ini tetap menjadi solusi efektif untuk masyarakat yang membutuhkan perawatan gigi dengan biaya terjangkau.

ADVERTISEMENT

Jenis Layanan Gigi Lain yang Ditanggung BPJS

Selain tambal gigi, BPJS Kesehatan juga menanggung beberapa layanan kesehatan gigi lainnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik puskesmas maupun klinik atau praktik dokter gigi swasta yang sudah bekerja sama. Layanan tersebut meliputi:

  • Pemeriksaan, konsultasi, dan tindakan medis umum untuk gigi

  • Pemberian premedikasi

  • Penanganan kegawatdaruratan gigi dan mulut (oro-dental)

  • Pencabutan gigi sulung (anak) dengan anestesi lokal

  • Pencabutan gigi permanen tanpa komplikasi

  • Pemberian obat pasca pencabutan gigi

  • Skeling atau pembersihan karang gigi

Dengan cakupan yang cukup luas ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu ragu untuk memeriksakan kesehatan gigi secara berkala.

Cara Tambal Gigi Pakai BPJS Kesehatan

Untuk menikmati layanan tambal gigi menggunakan BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti prosedur pelayanan di FKTP. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datangi puskesmas, klinik gigi, atau dokter gigi mandiri yang bekerja sama dengan BPJS.

  • Lakukan pendaftaran dan verifikasi kartu peserta JKN di fasilitas tersebut.

  • Setelah terdaftar, peserta akan diperiksa oleh dokter gigi untuk menentukan tindakan yang diperlukan.

  • Jika perlu dilakukan tambal gigi, dokter akan melakukan prosedur sesuai standar pelayanan.

  • Peserta diminta menandatangani bukti pelayanan.

  • Jika dibutuhkan, dokter juga akan memberikan resep atau obat.

  • Apabila kondisi lebih kompleks, peserta bisa mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Proses ini tidak memerlukan biaya tambahan, selama tindakan yang dilakukan sesuai dengan layanan yang ditanggung.

Untuk memaksimalkan layanan, penting untuk memastikan bahwa fasilitas atau dokter gigi yang dituju telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Informasi ini bisa dilihat melalui aplikasi Mobile JKN, atau dengan menghubungi Care Center 165.

Dengan adanya layanan tambal gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, kini masyarakat tak perlu khawatir soal biaya perawatan gigi dasar. Pastikan untuk rutin mengecek kondisi gigi dan segera berobat jika mengalami keluhan. Ingat, kesehatan gigi yang terjaga juga berpengaruh besar pada kesehatan tubuh secara keseluruhan.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads