8 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan Setelah Ramadan

8 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan Setelah Ramadan

Dian Nugraha Ramdani - detikJabar
Sabtu, 05 Apr 2025 06:00 WIB
referensi
Ilustrasi (Foto: H9images/Freepik)
Bandung -

Bulan Syawal menandai berakhirnya Ramadan. Pada tanggal 1 Syawal, haram hukumnya ada orang yang masih berpuasa. Hari pertama bulan Syawal harus dirayakan dengan makan dan minum secukupnya pada siang hari.

Pada tanggal 2 Syawal, barulah Muslim boleh melakukan puasa kembali. Puasa yang dilakukan umumnya adalah puasa Syawal yang bersifat sunah. Sifat sunah pada ibadah berarti 'dilakukan berpahala, tidak dilakukan pun tak akan kena siksa'.

Nyatanya, pada bulan Syawal, bukan hanya puasa Syawal selama enam hari di sepanjang bulan Syawal, ada pula amalan lain yang bisa dilakukan. Amalan-amalan ini tidak jauh berbeda dengan amalan ketika Muslim menghadapi bulan Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa saja amalan-amalan itu? Simak artikel ini.

Pengertian Syawal

Dijelaskan dalam buku Menggapai Berkah di Bulan-bulan Hijriah karya Siti Zamratus Sa'adah, sebagaimana dilansir detikHikmah, Syawal menjadi hari raya bagi orang-orang yang telah menyempurnakan puasa sebulan penuh di bulan Ramadan. Tanggal 1 Syawal adalah hari raya Idulfitri.

ADVERTISEMENT

Sabda Rasulullah SAW:

"Jika datang hari Idulfitri, para malaikat berdiri di tepi jalan kemudian memanggil, pergilah di pagi hari kepada Tuhan kalian yang Maha Pemurah, wahai kaum muslimin. Niscaya Dia akan memberikan kebaikan kemudian memberi pahala yang sangat besar. Kalian telah diperintahkan utuk bangun malam, kalian pun bangun. Telah diperintahkan untuk berpuasa di siang hari, kalian pun berpuasa dan mentaati-Nya. Maka terimalah hadiah-hadiah kalian. Dan ketika mereka sholat memanggil lah sebuah suara: bukankah Tuhan kalian telah mengampuni kalian, maka kembalilah dalam keadaan insyaf menuju perjalanan kalian. Itu adalah hari jaizah (hari penghargaan) dan di langit juga disebut dengan hari jaizah."

8 Amalan Sunah untuk Dilakukan di Bulan Syawal

Berikut ini adalah delapan amalan yang bisa dilakukan pada bulan Syawal. Amalan ini merupakan sunah.

1. Puasa Sunah Syawal

Puasa ini dilakukan selama enam hari di bulan Syawal. Pelakunya boleh melakukan puasa ini secara langsung enam hari, ataupun berselang-selang, yang penting dilakukan selama bulan Syawal.

Sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun" (HR. Muslim).

2. Silaturahmi

Silaturahmi dapat diartikan 'menyambung kembali kasih sayang'. Banyak petunjuk dari Rasulullah SAW mengenai silaturahmi. Dari amalan ini juga banyak hikmah yang dapat diambil, di antaranya kehidupan yang rukun di keluarga senasab dan dengan teman bahkan tetangga.

Sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang senang agar dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR Bukhari)

Sabda Rasulullah SAW:

"Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling bersalaman, kecuali keduanya diampuni dosanya sebelum keduanya berpisah" (HR Abu Dawud)

Sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghubungkan tali silaturahmi." (HR Bukhari dan Muslim)

3. Itikaf

Itikaf atau berdiam di masjid sambil berzikir dan menghayati keagungan Allah SWT bukan hanya bisa dilakukan pada bulan Ramadan. Amalan seperti itikaf tidak terikat pada waktu-waktu tertentu, meski itikaf pada 10 hari terakhir Ramadan adalah waktu terbaik.

Setiap hari, seorang Muslim dapat melakukan itikaf. Yaitu dengan cara masuk dan tinggal semampunya di masjid, baik sebentar maupun lama.

Dikutip dari situs Muhammadiyah, di kalangan para ulama terdapat perbedaan tentang waktu pelaksanaan itikaf, apakah dilaksanakan selama sehari semalam (24 jam) atau boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu (dalam bahasa Arab disebut sa'at)?

Al-Hanafiyah berpendapat bahwa itikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah itikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

"Dengan memperhatikan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam)," tulis situs itu.

4. Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Puasa ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Puasa ini punya keutamaan, yaitu pahalanya setara dengan puasa sepanjang tahun. Orang-orang yang berpuasa ini doanya tergolong mustajab (gampang mendapat ijabah), dan akan dimasukkan ke surga melalui pintu Ar-Rayyan.

Nama Ayyamul Bidh dikutip dari kondisi malam di tengah bulan hijriah yang terang benderang. Ketika malam-malam bidh, rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (bidh/terang).

Memulai puasa bidh boleh dengan talaffudz (melafazkan) niat:

"Nawaitu shauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala"

Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta'ala".

5. Bersedekah

Perintah sedekah atau berbagi rezeki kepada mereka yang kurang beruntung banyak tercantum di dalam Al-Quran. Seorang Muslim dianjurkan untuk senantiasa bersedekah. Sedekah ada yang wajib, ada yang bersifat sunah.

Sedekah wajib seperti sedekah fitri atau zakat fitrah harus dilakukan oleh setiap orang, sekalipun itu bayi. Zakat fitrah bayi yang dikeluarkan pada subuh tanggal 1 Syawal sebelum salat id, merupakan tanggungan kepala keluarganya.

Di luar yang wajib, sedekah bisa dilakukan kapan saja termasuk di bulan Syawal dan nilainya juga tidak ditentukan. Namun, perlu diingat, menurut Al-Quran surat Al-Furqan ayat 67, sedekah tidak boleh dilakukan dengan cara berlebih-lebihan. Bersedekah secara rasional, adalah ciri-ciri hamba yang dikasihi Allah SWT.

"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

6. Puasa Senin dan Kamis

Jika tuntas melaksanakan puasa syawal dan masih mampu untuk berpuasa dengan maksud meraih ridha Allah SWT, puasa Senin dan Kamis bisa menjadi pilihan.

Puasa dua hari Senin-Kamis merupakan sunah yang diajarkan Rasulullah SAW.

Sabda Rasulullah SAW:

"Pada hari Senin dan Kamis semua amal (manusia) diangkat (diserahkan pada Allah). Maka, aku sangat menyukai ketika amalku diangkat, aku sedang dalam keadaan berpuasa." (H.R. Muslim)

7. Menikah

Masyarakat Arab pra-Islam punya perasaan buruk terhadap bulan Syawal. Maka, mereka tidak melangsungkan pernikahan pada bulan ini.

Sebaliknya, Rasulullah Muhammad SAW menampik anggapan masyarakat jahiliyah itu. Bahwa di dalam Islam semua hari dan bulan adalah baik.

Karena itu, Rasulullah SAW sendiri melangsungkan pernikahan dengan sayyidah Aisyah RA pada bulan Syawal. Ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.

"Dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, membangun rumah tangga bersamaku di bulan Syawal." (HR. Muslim).

8. Qiyamul Lail

Pada bulan Ramadan, tentu Muslim akrab dengan tarawih. Yaitu, salat yang dilakukan setelah salat isya. Salat sunah ini ada yang melakukannya dengan jumlah 23 rakaat, ada pula yang hanya 11 rakaat.

Karena salat dilakukan dengan jeda setiap dua rakaat, yang berarti banyak 'istirahat', maka disebutlah salat itu tarawih. Salat tarawih tidak disematkan untuk yang 'waktu istirahatnya' kurang dari tiga kali. Sehingga, salat yang sebelas rakaat dengan format 4-4-3 yang mengandung dua kali istirahat, hanya disebut qiyamul lail.

Itu hanya pengistilahan. Sejatinya, salat malam atau qiyamul lail adalah salat sunah yang dilakukan di bulan Ramadan maupun di luar itu.

Di luar bulan Ramdan, umat islam melaksanakan salat malam berupa tahajud. Salat tahajud dianjurkan sebagaimana yang tercantum di dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 79:

"Wa minal-laili fa taḥajjad bihī nāfilatal laka 'asā ay yab'aṡaka rabbuka maqāmam maḥmụdā"

Artinya: Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads