Mengetahui jadwal imsak sangat penting bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Imsak adalah waktu yang menandai akhir sahur sebelum masuknya waktu Subuh. Dengan mengetahui jadwal imsak, umat Muslim bisa lebih tertata dalam menjalankan puasa, terutama di bulan Ramadan.
Jadwal imsak di setiap daerah bisa sedikit berbeda karena dipengaruhi oleh perbedaan letak geografis. Oleh karena itu, penting untuk mengecek jadwal yang sesuai dengan lokasi masing-masing. Berikut jadwal imsak untuk wilayah Depok dan Bekasi pada 10 Maret 2025 berdasarkan sumber dari Kementerian Agama RI.
Jadwal Imsak 10 Maret 2025 untuk Depok dan Bekasi
Berikut adalah jadwal lengkap waktu imsak, buka puasa dan salat di Depok dan Bekasi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kota Depok
- Imsak: 04:33 WIB
- Subuh: 04:43 WIB
- Dzuhur: 12:07 WIB
- Ashar: 15:11 WIB
- Maghrib (Buka Puasa): 18:12 WIB
- Isya: 19:21 WIB
Kota Bekasi
- Imsak: 04:32 WIB
- Subuh: 04:42 WIB
- Dzuhur: 12:06 WIB
- Ashar: 15:09 WIB
- Maghrib (Buka Puasa): 18:10 WIB
- Isya: 19:19 WIB
Kabupaten Bekasi
- Imsak: 04:31 WIB
- Subuh: 04:41 WIB
- Dzuhur: 12:05 WIB
- Ashar: 15:08 WIB
- Maghrib (Buka Puasa): 18:10 WIB
- Isya: 19:19 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan yang biasa diamalkan oleh umat Islam:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Menurut Kementerian Agama, melafalkan niat puasa Ramadhan secara lisan adalah sunnah, sementara menetapkannya di dalam hati adalah wajib. Dengan demikian, meskipun seseorang tidak mengucapkannya dengan suara, tetap disyaratkan untuk berniat dalam hati agar puasanya sah.
Keutamaan Sahur
Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR Bukhari).
(iqk/iqk)