Besok Puasa Senin Terakhir Sebelum Ramadhan 2025, Begini Ketentuannya

Besok Puasa Senin Terakhir Sebelum Ramadhan 2025, Begini Ketentuannya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Minggu, 23 Feb 2025 15:46 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa Senin terakhir sebelum Ramadhan (Foto: Freepik)
Bandung -

Bulan Ramadhan 2025 semakin dekat, dan Senin (24/2/2025) besok menjadi kesempatan terakhir bagi umat Muslim yang ingin menjalankan puasa sunnah Senin sebelum memasuki bulan suci. Namun, banyak pertanyaan muncul mengenai hukum dan ketentuan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban.

Apakah diperbolehkan? Adakah syarat tertentu yang harus dipenuhi? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.

Hukum Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

Bulan Syaban merupakan bulan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Rasulullah SAW banyak berpuasa di bulan ini sebagai persiapan menyambut Ramadhan. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum berpuasa setelah pertengahan Syaban atau yang dikenal dengan Nisfu Syaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian ulama berpegang pada hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Daud, dan Al-Baihaqi seperti dikutip dari buku "Panduan Praktis Ibadah Puasa" karya Drs E Syamsuddin Ahmad Syahirul Alim LC

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا

ADVERTISEMENT

Artinya: "Apabila telah memasuki pertengahan Syaban maka janganlah berpuasa sampai (datang) Ramadhan." (HR Tirmidzi, Abu Daud, dan Al-Baihaqi)

Hadits ini menjadi dasar bagi pendapat yang melarang berpuasa setelah Nisfu Syaban kecuali bagi mereka yang sudah memiliki kebiasaan berpuasa. Namun, ada juga ulama yang menilai hadits tersebut lemah dan membolehkan puasa setelah pertengahan Syaban, dengan beberapa syarat.

Mazhab Syafi'i memperbolehkan puasa setelah Nisfu Syaban, tetapi hanya bagi orang yang sudah terbiasa melakukannya. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW:

لا تَقَدِّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمٍ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ ، إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْماً، فَلْيَصُمْهُ

Artinya: "Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari (sebelum memasukinya), kecuali seorang yang terbiasa melakukan puasa maka teruskanlah puasanya." (HR. Muslim)

Dari hadits ini, puasa Senin besok tetap diperbolehkan bagi yang telah memiliki kebiasaan berpuasa Senin-Kamis sebelumnya.

Happy Muslim family together making iftar dua to break fasting during Ramadan at the dining table at home focus on a bowl of dates. . High quality photoilustrasi puasa Foto: Getty Images/Malik Nalik

Syarat Berpuasa Setelah Nisfu Syaban

Agar puasa setelah pertengahan Syaban tetap sah dan sesuai dengan syariat, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Memiliki Kebiasaan Puasa

    Jika seseorang terbiasa menjalankan puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah), maka ia boleh melanjutkannya setelah Nisfu Syaban.

  • Menyambung dengan Hari Sebelumnya

    Jika seseorang sudah berpuasa sebelum Nisfu Syaban dan melanjutkan setelahnya, maka hal ini diperbolehkan.

  • Puasa Nazar atau Qadha

    Jika seseorang memiliki utang puasa Ramadhan yang belum diganti atau bernazar untuk berpuasa di bulan Syaban, maka ia boleh menjalankannya.

Dengan memenuhi salah satu dari ketentuan ini, puasa Senin terakhir sebelum Ramadhan tetap boleh dilakukan tanpa ragu.

Keutamaan Puasa di Bulan Syaban

Bulan Syaban memiliki banyak keistimewaan. Salah satu keutamaannya adalah sebagai bulan persiapan menuju Ramadhan. Rasulullah SAW sendiri sangat sering berpuasa di bulan ini. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan:

"Saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat beliau paling banyak berpuasa selain di bulan Syaban." (HR Bukhari & Muslim)

Dengan menjalankan puasa sunnah, baik itu puasa Senin-Kamis atau puasa Syaban secara umum, seorang Muslim dapat memperoleh pahala besar serta melatih diri agar lebih siap menyambut Ramadhan.

Niat Puasa Senin Terakhir Sebelum Ramadhan

Bagi yang ingin menjalankan puasa Senin besok, berikut adalah niat yang dapat dibaca:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat berpuasa besok hari Senin, sunah karena Allah Ta'ala."

Jika seseorang ingin menggabungkan puasa Senin dengan qadha Ramadhan, maka niatnya adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Puasa Senin terakhir sebelum Ramadhan bukan sekadar ibadah sunah biasa, tetapi juga memiliki manfaat besar dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci. Beberapa manfaatnya antara lain:

Melatih Ketahanan Fisik karena tubuh akan terbiasa dengan perubahan pola makan, sehingga ketika memasuki bulan puasa tidak terlalu kaget. Menjalankan puasa sunnah membantu mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak amal ibadah sebelum datangnya bulan Ramadhan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits, puasa sunnah dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil yang telah lalu.

Jadi, Puasa Senin terakhir sebelum Ramadhan tetap dapat diamalkan dengan memenuhi beberapa syarat yang telah disebutkan. Bagi yang telah terbiasa berpuasa sunnah atau memiliki utang puasa yang harus diganti, ini adalah kesempatan terakhir untuk melaksanakannya sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Selain itu, puasa Syaban memiliki keutamaan tersendiri karena merupakan kebiasaan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dengan berpuasa di hari Senin ini, umat Muslim dapat lebih siap secara fisik dan spiritual dalam menyambut Ramadhan.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan buat kamu detikers!




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads