Pendaftaran PPPK 2025 Masih Dibuka Sampai Besok! Ini Panduan dan Link-nya

Pendaftaran PPPK 2025 Masih Dibuka Sampai Besok! Ini Panduan dan Link-nya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Selasa, 14 Jan 2025 11:35 WIB
Pendaftaran PPPK diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025.
Pendaftaran PPPK diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025. (Foto: Instagram/BKN)
Bandung -

Pemerintah memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibuka hingga Rabu (15/1/2025) besok pukul 23.59 WIB.

Adapun pendaftaran hingga tanggal 15 Januari ini merupakan perpanjangan waktu yang diberikan pemerintah. Kesempatan ini diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Meski waktu pendaftaran diperpanjang, penyesuaian ini tidak memengaruhi jadwal dan mekanisme seleksi lainnya. Calon pelamar masih dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mendaftar, pelamar dapat mengakses portal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriteria Peserta yang Berhak Mendaftar PPPK 2025

  • Pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    ADVERTISEMENT
  • Pegawai non-ASN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.

  • Pegawai non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.

  • Pegawai non-ASN yang belum mendaftar pada PPPK Tahap 1.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Sebelum membuat akun dan mendaftar, pelamar harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan.

  • Ijazah dan transkrip nilai.

  • Pasfoto.

  • Swafoto atau selfie.

  • Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi tujuan.

Cara Membuat Akun SSCASN

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun di portal SSCASN:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.

  • Klik tombol "Buat Akun".

  • Masukkan data diri sesuai KTP seperti NIK, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, serta email aktif.

  • Unggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan.

  • Periksa kembali data yang telah diinput dan klik "Proses Pendaftaran Akun".

  • Unduh kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran.

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2025

Setelah memiliki akun, pelamar dapat mengikuti tahap pendaftaran:

  • Masuk ke portal https://sscasn.bkn.go.id.

  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.

  • Lengkapi biodata, ijazah, dan data lainnya sesuai identitas.

  • Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan formasi yang diinginkan.

  • Isi riwayat pekerjaan jika ada.

  • Periksa kembali data dan akhiri pendaftaran jika sudah yakin benar.

  • Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran, jadwal seleksi PPPK Tahap 2 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran Seleksi: Hingga 15 Januari 2025.

  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025.

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025.

  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025.

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025.

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025.

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025.

Para pelamar disarankan untuk membaca informasi terkait formasi dan syarat pendaftaran di portal instansi masing-masing. Pastikan semua dokumen dan data yang diunggah sesuai ketentuan untuk menghindari kendala dalam proses seleksi. Jangan lupa memanfaatkan waktu tersisa untuk mendaftar sebelum pendaftaran resmi ditutup.

Semoga informasi ini membantu buat kamu yang berminat menjadi bagian dari PPPK 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini!




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads