Pemerintah memberikan keringanan berupa diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan PLN selama periode Januari hingga Februari 2025. Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli. Diskon tersebut berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya maksimal 2.200 volt ampere (VA).
Namun, salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah token listrik yang dibeli dalam jumlah besar selama periode diskon akan hangus jika tidak digunakan hingga promo berakhir pada Maret 2025? PLN memastikan bahwa sisa token listrik yang telah dibeli tidak akan hangus dan tetap bisa digunakan.
PLN menjelaskan bahwa token listrik yang dibeli selama periode promo akan tetap terakumulasi dengan token yang dibeli sebelumnya. Selama tidak ada perubahan daya, nama pelanggan, tarif, atau data lainnya, sisa token akan tetap tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti daya, nama, tarif, data, dan sebagainya," tulis PLN melalui akun X resminya, @pln_123.
Namun, ada batasan pembelian token listrik yang perlu diperhatikan, yaitu maksimal setara dengan 720 jam nyala per bulan. Jika pembelian melebihi batas tersebut, token listrik akan otomatis tertolak oleh sistem PLN.
Batas Maksimal Diskon Sesuai Golongan Daya
Diskon tarif listrik 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Berikut rincian batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50% sesuai golongan daya:
Daya 450 VA
Maksimal pemakaian: 324 kWh (setara 720 jam nyala).
Tarif listrik: Rp 415/kWh.
Biaya total: Rp 134.460 (tanpa diskon).
Diskon maksimal: Rp 67 ribu per bulan.
Daya 900 VA
Maksimal pemakaian: 648 kWh (setara 720 jam nyala).
Tarif listrik: Rp 1.352/kWh.
Biaya total: Rp 876.096 (tanpa diskon).
Diskon maksimal: Rp 438 ribu per bulan.
Daya 1.300 VA
Maksimal pemakaian: 936 kWh (setara 720 jam nyala).
Tarif listrik: Rp 1.444,70/kWh.
Biaya total: Rp 1,35 juta (tanpa diskon).
Diskon maksimal: Rp 676 ribu per bulan.
Daya 2.200 VA
Maksimal pemakaian: 1.584 kWh (setara 720 jam nyala).
Tarif listrik: Rp 1.444,70/kWh.
Biaya total: Rp 2,28 juta (tanpa diskon).
Diskon maksimal: Rp 1,14 juta per bulan.
Dengan rincian tersebut, pelanggan dengan daya 2.200 VA dapat memperoleh diskon maksimal yang mencapai lebih dari Rp 1 juta setiap bulan.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Diskon 50%?
Diskon tarif listrik 50% ini diberikan kepada sekitar 81,4 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Golongan pelanggan yang berhak menikmati diskon ini adalah:
450 VA: 24,7 juta pelanggan.
900 VA: 38 juta pelanggan.
1.300 VA: 14,1 juta pelanggan.
2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.
Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran tambahan untuk mendapatkan diskon. Potongan tarif listrik otomatis diterapkan pada tagihan pascabayar atau pembelian token prabayar selama periode Januari hingga Februari 2025.
Program diskon listrik ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. Dengan memberikan potongan hingga 50%, pelanggan dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
Namun, penting untuk memahami bahwa batas maksimal diskon ditentukan berdasarkan pemakaian yang setara 720 jam nyala. Hal ini memastikan bahwa diskon diberikan secara adil dan tidak melebihi kebutuhan rumah tangga rata-rata.
Bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan promo ini, periode diskon hanya berlaku hingga akhir Februari 2025. Meskipun token yang dibeli selama masa promo tidak akan hangus, ada baiknya untuk memperhatikan batas maksimal pembelian sesuai daya listrik yang dimiliki.
Dengan adanya program ini, pelanggan rumah tangga diharapkan dapat menikmati listrik dengan tarif lebih terjangkau sambil tetap mengelola penggunaan secara bijak. Pastikan untuk memanfaatkan diskon ini sebelum masa promo berakhir!
(tya/tey)