Pantau Langsung! Ini Link Quick Count Pilkada 2024

Pantau Langsung! Ini Link Quick Count Pilkada 2024

Iqbal Kukuh - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 14:27 WIB
Lembaga survei LSI Denny JA menyampaikan hasil hitung cepat atau quick count Pileg 2024. Dari hitung cepat itu, PDIP unggul dengan perolehan suara 16,82 persen.
Ilustrasi quick count Pilkada 2024 (Foto: Agung Pambudhy)
Bandung -

Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia. Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di berbagai wilayah pada Rabu, 27 November 2024, akan menentukan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Salah satu hal yang paling ditunggu adalah hasil quick count. Berikut link hasil quick count Pilkada 2024 dan bagaimana cara mengaksesnya.

Apa Itu Quick Count?

Quick Count merupakan penghitungan cepat hasil Pemilu. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga hitung cepat. Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu, lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penghitungan cepat hasil Pemilu dan lembaga yang melakukan kegiatan terkait hitung cepat (quick count) hasil Pemilu juga telah diatur berdasarkan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Mengamanahkan bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui penghitungan cepat (quick count) hasil Pemilu.

Cara kerja hitung cepat (quick count) adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil Pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel.

ADVERTISEMENT

Kapan Hasil Quick Count Pilkada 2024 Keluar?

Hasil quick count Pilkada 2024 biasanya mulai tersedia beberapa jam setelah proses pemungutan suara selesai, yakni setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Jadwal umum penghitungan dan publikasi quick count adalah sebagai berikut:

1. Pemungutan Suara

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung dari pagi hingga siang hari, biasanya pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

2. Proses Perhitungan Suara di TPS

Setelah TPS ditutup, proses perhitungan suara secara manual oleh petugas KPPS dimulai. Data dari hasil perhitungan ini digunakan oleh lembaga survei untuk melakukan quick count.

3. Publikasi Hasil Quick Count

Hasil quick count biasanya mulai keluar dalam waktu 1-2 jam setelah TPS tutup, tergantung pada seberapa cepat data sampel dikumpulkan dan diproses oleh lembaga survei. Dengan demikian, hasil sementara sudah dapat diakses pada sore atau malam hari pada hari pemungutan suara.

Masyarakat dapat memantau hasil quick count Pilkada Serentak 2024 secara langsung melalui Detikcom. Portal ini menayangkan hasil penghitungan cepat (quick count) dari berbagai daerah di Indonesia. Data yang ditampilkan bersumber dari lembaga survei ternama seperti Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, SMRC dan Lembaga Survei Indonesia.

Berikut adalah tautan resmi yang dapat diakses untuk melihat hasil quick count Pilkada 2024:

Langkah-langkahnya:

  • Scroll ke bawah dan pilih daerah pemilihan atau lembaga survei
  • Hasil quick count/hitung cepat akan ditampilkan

Disclaimer: Hasil Quick Count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.

Simak juga Video 'TPS Unik di Purwakarta Hadirkan Konsep Bertema Kerajaan':

[Gambas:Video 20detik]

(iqk/iqk)


Hide Ads