Tips Bikin Konten di TPS Saat Pilkada 2024, Eksis di Medsos Tanpa Langgar Aturan

Tips Bikin Konten di TPS Saat Pilkada 2024, Eksis di Medsos Tanpa Langgar Aturan

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 08:44 WIB
Anyaman bambu yang menghiasi TPS 19 Suropadan, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, berhasil menarik perhatian warga. Anyaman bambu itu jadi spot selfie warga usai mencoblos.
Ilustrasi bikin konten saat Pilkada 2024 (Foto: Ida Sofriyanti)
Bandung -

Pilkada 2024 menjadi ajang demokrasi yang sangat dinantikan, dan saatnya bagi warga negara untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin daerah mereka. Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat untuk merayakan momen penting ini, salah satunya dengan berbagi momen di media sosial atau membuat konten di tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, ada beberapa aturan yang perlu diikuti agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku selama proses pemungutan suara. Berikut adalah beberapa tips untuk membuat konten di TPS saat Pilkada 2024 tanpa melanggar aturan yang ada.

Aturan Penggunaan Handphone di TPS

Hal pertama yang perlu kamu ketahui adalah bahwa aturan Pemilu melarang pemilih membawa ponsel atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara. Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan suara dan memastikan bahwa setiap pemilih dapat memilih secara bebas tanpa ada pengaruh atau tekanan dari pihak lain.

KPU sudah mengatur hal ini dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 28 dari Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa pemilih tidak boleh mendokumentasikan pilihan mereka di bilik suara, baik dengan menggunakan ponsel, kamera, atau alat perekam lainnya. Jadi, meskipun kamu bisa membuat konten di luar bilik suara, pastikan kamu tidak memotret atau merekam kegiatan di dalam bilik suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buat Konten di Area Luar Bilik Suara

Meski membawa ponsel ke dalam bilik suara dilarang, kamu masih bisa membuat konten di area luar TPS, seperti di halaman TPS atau saat kamu sudah selesai mencoblos. Berikut beberapa ide konten yang dapat kamu buat tanpa melanggar aturan:

Selfie atau Foto Bersama

Setelah selesai memberikan suara, kamu bisa berfoto di area luar bilik suara bersama teman atau keluarga yang juga ikut memilih. Foto ini bisa kamu bagikan di media sosial sebagai bukti bahwa kamu telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

Foto Suasana di TPS

Mengambil foto suasana di sekitar TPS, seperti antrean pemilih atau poster-poster kampanye (selama tidak ada pelanggaran kampanye yang sedang berlangsung) adalah hal yang sah. Kamu bisa mendokumentasikan suasana tersebut dan membagikannya ke teman-teman atau follower di media sosial.

Rekam Video Suasana

Jika kamu ingin membuat video, pastikan itu berisi kegiatan yang tidak melanggar privasi atau hak orang lain, seperti suasana umum di TPS atau kegiatan yang terjadi di luar bilik suara.

Namun, penting untuk diingat bahwa kamu tidak boleh mengambil gambar atau video di dalam bilik suara atau yang bisa menunjukkan siapa pasangan calon yang kamu pilih. Hal ini penting untuk menjaga kerahasiaan pilihanmu serta menghormati hak pilih orang lain.

Hindari Membagikan Pilihanmu

Walaupun kamu boleh menggunakan ponsel untuk membuat konten atau berbagi informasi di sekitar TPS, ada batasan yang sangat jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan. Dilarang keras membagikan gambar atau video yang menunjukkan siapa pasangan calon yang kamu pilih. Misalnya, mengambil foto atau video yang menunjukkan surat suara atau layar ponsel yang memperlihatkan pilihanmu dapat menyebabkan masalah hukum.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar asas rahasia dalam pemilihan tetap terjaga. Memastikan bahwa pilihanmu tidak diketahui oleh orang lain adalah salah satu prinsip dasar pemilu yang harus dihormati. Jika ketahuan membagikan foto atau video yang mengidentifikasi pilihanmu, bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda hingga Rp 12 juta.

Salah satu aspek yang perlu diingat saat membuat konten di TPS adalah menghormati privasi orang lain. TPS adalah tempat di mana orang datang untuk memilih dengan tenang dan tanpa gangguan. Oleh karena itu, hindari membuat video atau foto yang bisa mengganggu kenyamanan pemilih lain atau mengambil gambar yang melibatkan orang lain tanpa izin.

Jika kamu ingin merekam atau mengambil foto orang lain, pastikan untuk meminta izin terlebih dahulu, terutama jika mereka terlihat dalam frame yang akan dibagikan ke publik. Menghormati orang lain di sekitar TPS adalah kunci untuk membuat konten yang positif dan menyenangkan.

Gunakan Media Sosial untuk Mengajak Orang Berpartisipasi

Pilih momen-momen positif di TPS untuk membagikan pesan penting tentang partisipasi dalam Pilkada 2024. Kamu bisa membuat konten yang mengajak teman-teman dan follower untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Misalnya, mengunggah foto dirimu setelah mencoblos sambil mengingatkan orang lain untuk menggunakan hak pilih mereka.

Konten-konten seperti ini dapat memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memilih, sambil tetap mengikuti aturan yang berlaku. Ingat, partisipasi aktif dalam Pilkada adalah hak setiap warga negara, dan kamu bisa mendorong orang lain untuk ikut memilih dengan cara yang kreatif dan menarik di media sosial.

Tips Berbagi Konten Tanpa Melanggar Aturan

1. Jangan ambil foto di bilik suara
Hindari memotret surat suara atau tanda pilihan di dalam bilik suara.

2. Swafoto di luar TPS
Setelah memilih, kamu boleh berfoto atau membuat video di luar bilik suara.

3. Tidak ada dokumen suara
Jangan dokumentasikan siapa yang kamu pilih.

4. Gunakan media sosial untuk hal positif
Ajak orang lain untuk ikut memilih dan berbagi pesan-pesan baik tentang partisipasi dalam Pilkada.

Membuat konten di TPS saat Pilkada 2024 memang diperbolehkan, tetapi kamu harus mematuhi aturan yang ada agar tetap bisa eksis di media sosial tanpa melanggar ketentuan. Ingatlah untuk menjaga kerahasiaan suara, menghormati privasi pemilih lain, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan begitu, kamu tetap bisa berbagi momen spesial tanpa menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Selamat memilih dan berbagi dengan bijak!

Selamat mencoblos di Pilkada 2024! Semoga membantu!




(tya/tey)


Hide Ads