- Tahapan Mencoblos Surat Suara di Pilkada Serentak 2024 1. Persiapkan Dokumen Penting 2. Daftar Kehadiran di TPS 3. Mencoblos Surat Suara di Bilik Suara 4. Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara 5. Celupkan Jari ke Tinta dan Ambil e-KTP
- Tips Agar Suara Anda Sah di Pilkada Serentak 2024 1. Siapkan Surat Suara dengan Baik 2. Kenali Posisi dan Daftar Calon 3. Cara Mencoblos yang Benar 4. Cek Kembali Surat Suara Anda 5. Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara 6. Jaga Kerahasiaan Suara Anda
Pilkada Serentak 2024 digelar pada Rabu, 27 November 2024. Momen ini menjadi hal yang penting untuk warga negara menggunakan hak suara mereka. Salah satu langkah dalam proses Pilkada 2024 adalah mencoblos surat suara.
Untuk memastikan suara Anda sah dan tidak sia-sia, sangat penting untuk memahami cara mencoblos surat suara yang benar. Berikut langkah-langkah dan tips mencoblos surat suara dengan tepat agar suara Anda dihitung dengan sah.
Tahapan Mencoblos Surat Suara di Pilkada Serentak 2024
Penting untuk memahami tata cara mencoblos surat suara agar suara yang diberikan sah sesuai ketentuan. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 14, berikut panduan lengkap mencoblos surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum menuju TPS, pastikan membawa formulir pemberitahuan Model C-6 dan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil. TPS mulai buka pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat, jadi datanglah tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
2. Daftar Kehadiran di TPS
Setibanya di TPS, serahkan formulir Model C-6 dan e-KTP kepada petugas. Setelah itu, isi daftar hadir sebagai bukti kehadiran. Tunggu giliran di tempat yang disediakan hingga petugas memanggil nama Anda untuk mencoblos.
3. Mencoblos Surat Suara di Bilik Suara
Saat dipanggil, petugas akan memberikan surat suara yang telah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Masuklah ke bilik suara untuk memberikan suara. Gunakan alat pencoblos yang tersedia dan coblos salah satu bagian di kotak pasangan calon, baik pada nomor urut, nama, atau foto calon. Pastikan hanya satu tanda coblos untuk menghindari surat suara tidak sah.
4. Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara
Setelah mencoblos, lipat surat suara sesuai instruksi agar tidak rusak. Kemudian, masukkan surat suara ke dalam kotak yang sesuai, seperti kotak untuk pemilihan gubernur, bupati, atau walikota.
5. Celupkan Jari ke Tinta dan Ambil e-KTP
Sebagai tanda sudah memberikan suara, celupkan jari ke tinta yang telah disediakan oleh petugas. Setelah itu, ambil kembali e-KTP Anda. Dengan ini, proses pencoblosan selesai, dan Anda bisa meninggalkan TPS.
Tips Agar Suara Anda Sah di Pilkada Serentak 2024
1. Siapkan Surat Suara dengan Baik
Sebelum mencoblos, pastikan surat suara yang Anda terima dalam kondisi baik, tidak rusak atau tercorat-coret. Jika terdapat kerusakan atau cacat pada surat suara, segera laporkan kepada petugas untuk mendapatkan surat suara pengganti.
2. Kenali Posisi dan Daftar Calon
Pada surat suara, biasanya terdapat nama-nama calon beserta partai atau nomor urut. Pastikan Anda mengetahui siapa saja calon yang akan Anda pilih. Pastikan Anda mencoblos pada kolom yang benar.
3. Cara Mencoblos yang Benar
Gunakan pensil, paku, atau alat yang disediakan petugas di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk memilih calon yang diinginkan, cukup dengan mencoblos dalam satu kotak pilihan yang sudah disediakan. Pastikan tanda coblos tidak keluar dari kotak pilihan dan tidak ada tanda lain yang bisa membatalkan surat suara Anda.
- Jangan mencoblos lebih dari satu kolom.
- Hindari mencorat-coret atau menandai surat suara dengan cara yang tidak wajar.
4. Cek Kembali Surat Suara Anda
Setelah mencoblos, pastikan Anda sudah memilih dengan benar sesuai pilihan hati dan tidak ada tanda yang tidak sah. Jangan terburu-buru untuk melipat surat suara tanpa memeriksa kembali.
5. Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara
Setelah mencoblos, lipat surat suara sesuai dengan instruksi yang ada dan masukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan. Pastikan kotak suara dalam keadaan tertutup dengan rapat untuk menjaga kerahasiaan suara Anda.
6. Jaga Kerahasiaan Suara Anda
Saat mencoblos, pastikan tidak ada orang lain yang dapat melihat pilihan Anda. Privasi dalam pemilihan suara adalah hak Anda, dan sangat penting untuk menjaga kerahasiaan tersebut.
Simak juga Video 'Ketika Penyandang Tunanetra Menggunakan Hak Pilihnya di Palembang':
(iqk/iqk)