Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu tahap penting dalam proses penerimaan CPNS 2024. Ujian ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kemampuan dasar peserta di bidang wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan jenis tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan ini diikuti peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Menghadapi Ujian SKD CPNS 2024 tentu memerlukan persiapan matang dan strategi yang tepat. Berikut adalah 5 hal penting yang harus diperhatikan saat mengikuti ujian ini agar bisa tampil maksimal dan meningkatkan peluang lolos ke tahap berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman medsos Badan Kepegawaian Negara (BKN), ini hal yang harus dipersiapkan saat SKD CPNS 2024
1. Kartu identitas berupa KTP fisik atau digital
Khusus KTP digital harus difoto dan dicetak serta disarankan cetak bewarna agar mudah dikenali keasliannya.
2. Pastikan penampilan tidak berbeda dengan foto di kartu peserta
Ini agar face recognition tidak bekerja keras membaca wajah kalian. Jangan sampai kamu dikira joki.
3. Bawa kartu ujian yang sudah diunduh di portal SSCSN BKN
Pastikan outfit kalian rapi dan sopan. Perhatikan juga jika ada tambahan ketentuan pakaian dari instansi yang dilamar.
4. Jangan bawa barang berharga
Barang berupa perhiasan dan sebagainya tidak boleh dibawa karena yang diperbolehkan masuk ke ruang ujian hanya KTP, kartu ujian dan alat tulis berupa pensil dan kertas coret yang disediakan panitia instansi.
5. Usahakan datang minimal 60 menit sebelum jadwal
Karena ada beberapa alur pemeriksaan sebelum masuk ke ruang ujian.
Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024, berikut rincian aturan pakaian bagi peserta tes SKD CPNS 2024.
Peserta SKD CPNS 2024 wajib mengenakan:
- Pakaian rapi dan sopan
- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal)
- Peserta yang berkilbab menggunakan jilbab berwarna gelap.
Rincian Tata Tertib SKD CPNS 2024
SKD CPNS 2024 dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024. Berikut daftar aturan yang perlu diketahui.
Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai;
Peserta wajib membawa:
- KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
- Kartu Tanda Peserta Ujian asliPeserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
Peserta dilarang:
1. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
5. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
6. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
8. Merokok dalam ruangan seleksi;
9. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
10. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
- Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
- Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
Sanksi bagi peserta:
- Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
- Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
- Peserta yang melanggar ketentuan pakaian tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan (nomor 1-8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan (nomor 9-10) dikenakan sanksi diskualifikasi.
Itu dia informasi tentang SKD CPNS 2024 yang perlu kamu ketahui. Semoga membantu!
(tey/tey)