Tata Cara Sholat Idul Adha 2024, Lengkap dengan Sunnahnya

Tata Cara Sholat Idul Adha 2024, Lengkap dengan Sunnahnya

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Minggu, 16 Jun 2024 18:30 WIB
Jemaah Muhammadiyah melaksanakan sholat Idul Adha di Parkiran Bekasi Cyber Park, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).
Ilustrasi sholat idul adha (Foto: Agung Pambudhy)
Bandung -

Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Ketika Idul Adha tiba, ada banyak amalan yang dapat dikerjakan salah satunya sholat Ied.

Ada beberapa anjuran Rasul saat kita hendak atau telah menunaikan sholat Ied. Simak berikut panduan sholat Idul Adha dan sunnah yang dianjurkan rasul, dirangkum detikJabar dari ceramah Buya Yahya Menjawab Youtube Al-Bahjah TV, laman Rumaysho, dan literatur lainnya.

Tata Cara Sholat Idul Adha

Prof KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon menjelaskan rukun dalam shalat Idul Fitri maupun Adha.

Buya Yahya juga menyebut bahwa Sholat Idul Adha maupun Fitri itu ada dua rakaat, yakni pada rakaat 1 takbiratul ihram sebanyak 7 kali dan pada rakaat kedua 5 kali takbir.

"Kemudian Sholat Ied ada khutbahnya setelah itu, tapi kalau tidak ada ya tetap sah. Kalau terlambat dan biarpun tidak berjamaah, maka bisa tetap menunaikan sholat Idul Fitri. Jadi bukan seperti sholat Jumat yang tanpa khutbah maka tidak sah," tutur Buya Yahya dalam Kanal Youtube resmi Ponpes Al-Bahjah Cirebon, Al-Bahjah TV.

Berikut panduan sholat Idul Fitri yang dikutip dari laman Rumaysho dan Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah yang disusun oleh Abu Sakhi.

1. Niat Sholat

Sebagian ulama menganjurkan atau percaya akan pentingnya melafalkan niat sebelum sholat atau melakukan ibadah apapun. Berikut bacaan niat sholat Idul Fitri dalam buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW karya Arif Rahman:

أُصَلَّى سُنَّةً لِعِيدِ الأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا / مَأْمُوماً اللهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Ushalli sunnata li'îdil-l-adha rak'ataini imaman/ma'muman lillahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat sholat Idul Adha dua rakaat jadi imam/makmum karena Allah Ta'ala."

Sementara itu, niat pun sebetulnya dapat dilafalkan dengan bahasa Indonesia, seperti yang diperagakan oleh Buya Yahya dalam laman Youtube Al-Bahjah.

"Sholat dua hari raya (Fitri atau Adha) itu sifatnya sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dikukuhkan. Bahkan sebagian mengatakan fardhu kifayah. Artinya kalau sebuah negara meninggalkan sholat Id, maka diperangi. Karena meninggalkan kifayah atau syiar. Tapi kalau di kita hukumnya sunnah muakkad, sunnah yang sangat sunnah. Sholat ini bisa saja sah jika tanpa khotbah. Rukunnya, jamaah melakukan solat pertama 'aku niat sholat Hari Raya Idul Fitri', langsung masuk takbir sholat sebanyak 7 kali," kata Buya Yahya.

Masyarakat sudah sangat akrab dengan melafalkan niat setiap melakukan ibadah. Namun apakah niat itu harus dilafalkan? Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, Pimpinan Ponpes Darush Sholihin dalam laman Rumaysho menyebut niat merupakan sunnah yang tidak dipersyaratkan dilafadzkan. Seperti tercantum dalam hadits:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Artinya: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya." (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari 'Umar bin Al Khottob)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

"Sesungguhnya agama itu mudah." (HR. Bukhari)

"Setiap ibadah itu bersifat tauqifiyyah, sudah paketan dan baku. Tidaklah terdapat ayat atau riwayat hadits tentang niat sebelum melakukan amalan. Niat adalah amalan hati dan hanya Allah Ta'ala yang mengetahuinya. Setiap orang yang melakukan suatu amalan pasti telah memiliki niat terlebih dahulu. Tidak mungkin orang yang berakal yang punya ikhtiar (pilihan) melakukan suatu amalan tanpa niat," tulis Ustad Muhammad Abduh Tuasikal.

2. Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat Ied

Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

Artinya: "Aku pernah melaksanakan shalat 'ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah." (HR. Muslim no. 887)

3. Takbiratul Ihram (takbir zawa-id/tambahan)

Bertakbir (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat), sebagaimana shalat biasa namun sejumlah tujuh kali.

4. Membaca Al Fatihah dan Surat Pendek

Baca Al Fatihah bagi imam maupun orang yang shalat sendirian, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka'at pertama dan surat Al Qomar pada raka'at kedua.

5. Ruku' Thuma'ninah

Gerakan ruku' diperintahkan untuk thuma'ninah (tidak tergesa-gesa), hal ini dapat dilihat pada hadits musii' sholatuhu (orang yang jelek shalatnya).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَرَدَّ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا

Artinya: "Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, "Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat." Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, "Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat." Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, "Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, "Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu. Lalu ruku'lah dan sertai thuma'ninah ketika ruku'. Lalu bangkitlah dan beri'tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma'ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma'ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma'ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu." (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397).

6. I'tidal dan Thuma'ninah

7. Sujud Pertama

Sujud dilakukan dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan (dahi, telapak tangan, lutut, dan kedua kaki), serta tuma'ninah. Lalu, membaca doa sujud.

8. Duduk di Antara Dua Sujud dan Thuma'ninah

9. Sujud Kedua

10. Takbiratul Ihram (takbir zawa-id/tambahan)

Setelah bangkit dari sujud kedua, lalu berdiri ke rakaat kedua dengan bertakbir "Allahu Akbar" tanpa mengangkat kedua tangan. Bertakbir (ucapan 'Allahu Akbar' di awal shalat), sebagaimana shalat biasa namun sejumlah lima kali, sebelum membaca Al-Fatihah.

Pada rakaat kedua, lakukan hal yang sama dengan rakaat pertama.

11. Duduk Tahiyat Akhir

Setelah bangkit dari sujud kedua, lakukan duduk tahiyat akhir dan membaca tasyahud di tahiyat akhir. Membaca bacaan shalawat setelah bacaan tasyahud akhir.

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ , اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Arab latin: At tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. as salaamu'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad rasuulullaah.

Allaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. wabaarik'alaa muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, limpahi lah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad, seperti rahmat yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahi lah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya, seperti berkah yang Engkau berikan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, Engkau lah Tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam."

12. Diakhiri dengan Salam

Salam pertama, minimalnya 'Assalamu 'alaikum', lengkapnya 'Assalamu 'alaikum wa rahmatullah'.

Sholat dilakukan harus berurutan dalam mengerjakan rukunnya, karena dalam hadits musii' sholatuhu terdapat kata "tsumma" ketika menjelaskan urutan rukun. Tsumma sendiri berarti kemudian yang menunjukkan makna berurutan.

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا

Artinya: "Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu. Lalu ruku'lah dan sertai thuma'ninah ketika ruku'. Lalu bangkitlah dan beri'tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma'ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma'ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma'ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu." (HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397).

13. Khutbah Setelah Shalat Ied

Setelah melaksanakan shalat Ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah Ied dengan sekali khutbah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar. Dari Ibnu 'Umar, ia mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ - رضى الله عنهما - يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula 'Umar biasa melaksanakan shalat ied sebelum khutbah."

Jama'ah boleh memilih mengikuti khutbah Ied ataukah tidak. Dari 'Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat 'ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau bersabda:

إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Artinya: "Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi."

Hukum Sholat Idul Adha Sendiri atau Berjamaah

Ustad Muhammad Abduh Tuasikal menuliskan hukum shalat 'ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu 'Athiyah, beliau berkata,

أَمَرَنَا - تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- - أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.


"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat 'ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat." (HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu 'Athiyah)

Shalat Id disunnahkan dilakukan berjamaah. Akan tetapi, shalat Id berjamaah bukan jadi syarat untuk shalat Id, artinya masih dibolehkan shalat Id sendirian. Seperti dijelaskan Buya Yahya, sholat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah baik berjamaah maupun sendiri. Dalam beberapa keadaan umat muslim bisa melakukan sholat sunnah tersebut di rumah yang penting tidak meninggalkannya.

"Sholat Ied itu sunnah yang sangat dikukuhkan, pahalanya besar, dan sunnah hukumnya untuk dilakukan berjamaah. Disaat tidak bisa, misalnya ada ibu-ibu yang perlu menjaga anak, boleh melakukannya di rumah. Jangan ketinggalan melaksanakan sunnah. Sholat Ied kalau tidak ada khotbah, cukup sholat dua rakaat dan itu boleh dilakukan di rumah, tetap dapat pahala yang luar biasa, yang penting jangan meninggalkannya," tutur Buya Yahya.

Ia juga mengatakan bahwa sholat Ied dapat dilakukan saat matahari mulai meninggi, di waktu yang boleh menunaikan sholat dhuha maka juga boleh menunaikan sholat Ied. Wanita juga boleh keluar rumah untuk menjalankan sholat Ied berjamaah, hanya saja tidak mengenakan riasan yang berlebihan.

"Wanita yang suka bersolek aneh-aneh di rumah saja, kalau yang bersolek wajar ke masjid boleh. Karena sebetulnya wanita bersolek itu hanya untuk suaminya saja, jadi sebaiknya di rumah. Bagi siapapun termasuk wanita yang sibuk mengurus anak, bisa melakukan sholat di rumahnya sendiri tanpa adanya khotbah. Seperti sholat dua rakaat saja tidak masalah, takbir 7 kali tersebut sifatnya sunnah," ucapnya.

Sunnah Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Ada beberapa sunnah yang dapat diamalkan sebelum dan sesudah melaksanakan sholat Idul Fitri yakni:

1. Tidak Makan dan Minum Sebelum Sholat Idul Adha

Pada Hari Raya Idul Adha sangat disunnahkan untuk melakukan puasa sunah dua hari sebelum hari raya yakni puasa tarwiyah dan arafah. Pada pelaksanaan sholat Idul Adha juga dianjurkan untuk tidak sarapan sebelum berangkat sholat.

Sholat Idul Adha tidak disunnahkan untuk makan apa pun hingga usai shalat, lalu makan hewan kurban bila punya. Ustad Muhammad Abduh Tuasikal menuliskan hadits dari 'Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berangkat shalat 'ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat 'ied baru beliau menyantap hasil qurbannya." (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

2. Tidak Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban

Ustad Muhammad Abduh Tuasikal mengutip pernyataan Ulama Syafi'iyah, mengatakan larangan memotong rambut adalah mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau mengambil bulu yang ada. Larangan ini berlaku untuk bulu kemaluan, kumis, bulu ketiak, rambut kepala dan rambut badan lainnya.

Tidak dipotongnya rambut dan kuku maka semakin sempurnalah anggota badan untuk bebas dari api neraka. Sebab pada 1 Dzulhijjah 1435 H akan jadi momen berniat kurban untuk bersih-bersih diri sebelum tanggal tersebut.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Artinya: "Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga." (HR. Muslim no. 1977)

3. Bertakbir

Mengumandangkan takbir disunnahkan sejak terbenamnya matahari di tanggal 10 Dzulhijjah sampai imam berkhotbah. Dalil bertakbir pada malam Idul Fitri adalah firman Allah Ta'ala:

وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)

4. Berangkat Lebih Awal

Usahakan berangkat lebih awal agar memperoleh shaf deretan terdepan dan turut melantunkan takbir dengan jamaah lainnya.

5. Gunakan Rute yang Berbeda

Menempuh perjalanan pulang ke rumah yang berbeda dengan arah kedatangan ketika menuju lokasi sholat ied juga menjadi sunnah yang dilakukan Rasulullah. Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986)

6. Tidak Ada Sholat Sunnah Sebelum Maupun Sesudahnya

Sholat Idul Fitri maupun Adha tidak didahului dengan Sholat sunah Qobliyah dan tidak pula diakhiri dengan Sholat sunah Ba'diyah. Hal ini sebagaimana keterangan hadis dari Ibnu Abbas RA:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat 'ied dua raka'at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba'diyah 'ied." (HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884)

7. Saling Mengucapkan Selamat Hari Raya

Sunnah yang baik di hari Idul Fitri adalah saling mengucapkan selamat, seperti dengan ucapan "taqabbalallahu minna wa minkum" (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).

فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

Artinya: "Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjumpa dengan hari 'ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, "Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian)." Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan." (Fath Al-Bari, 2: 446)

Itulah tadi penjelasan panduan dan sunnah sebelum atau sesudah Sholat Idul Adha. Semoga bermanfaat dan amalan ibadah kita tahun ini diterima Allah SWT, aamiin.

(aau/iqk)


Hide Ads