Bupati Garut Lantik 3 PNS Pengelola Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab

Bupati Garut Lantik 3 PNS Pengelola Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab

Budi Syaifurahman - detikJabar
Rabu, 12 Apr 2023 17:27 WIB
Bupati Garut Lantik Pejabat Fungsional
Foto: Pemkab Garut
Jakarta -

Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa melalui perpindahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/4).

Rudy mengatakan dirinya percaya kepada PNS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Saudara disumpah seperti tadi, dan saya waktu pada pelantikan percaya kalian bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengungkapkan, PNS yang dilantik ini merupakan pegawai yang profesional dan telah memiliki sertifikat yang sebelumnya telah melaksanakan ujian yang sulit.

Berikut 3 PNS yang dilantik:

ADVERTISEMENT

1. Kiki Hiswanto S,Hut.
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

2. Yudha Romdhoni Permana, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

3. Dedi Hermawan, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads