Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah menyampaikan masyarakat Kota Tasikmalaya yang menikah akan langsung mendapatkan 3 dokumen. Dokumen tersebut yaitu KTP Elektronik, buku nikah dan Kartu Keluarga secara gratis.
"Program ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi terjadinya maladministrasi atau kecurangan di dalam pelayanan kependudukan bagi masyarakat," ujar Cheka dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Hal ini disampaikan Cheka saat menghadiri akad nikah warga Kota Tasikmalaya sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan dalam rangka Launching Program Pasca Akad Nikah Pengantin Terima Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik (PASUTRI) Disdukcapil Kota Tasikmalaya, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Asisten Daerah 1 Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan layanan kependudukan dan catatan sipil.
Program Pasutri Disdukcapil ini merupakan bentuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang telah melangsungkan perkawinan.
(ncm/ega)