Bupati Bandung Dadang Supriatna terus berupaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di kelas bawah. Adapun upaya ini dilakukan melalui kebijakan yang dituangkan dalam beberapa program yang berpihak pada kelompok masyarakat lemah.
Salah satu program unggulan ini di antaranya, pemberian insentif bagi guru ngaji, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok tertentu. Beberapa di antaranya, para aparat desa, linmas, RT, RW kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, Kader PKK Desa, guru ngaji, guru honorer, ustaz /ustazah dan para atlet.
"Pemberian insentif berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dianggarkan untuk 17.000 guru ngaji dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp 109 miliar per tahunnya. Sampai dengan bulan Oktober 2022, tercatat Pemkab bandung telah mencairkan anggaran untuk 12.587 orang guru ngaji se-Kabupaten Bandung. Masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 534.800. Insentif ini sudah termasuk BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan untuk satu orang guru ngaji termasuk satu orang istri/suaminya dan dua orang anak," ujar pria yang biasa disapa Kang DS ini dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, Dadang mengatakan penerima BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat. Apabila peserta BPJS mengalami kecelakaan, katanya, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung.
Sementara jika peserta meninggal dunia maka akan mendapatkan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta yang diserahkan langsung kepada ahli warisnya, serta akan diberikan biaya sekolah anaknya sampai ke perguruan tinggi sebesar Rp 174 juta apabila keanggotaannya telah melebihi 3 tahun.
Kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya seperti yang disampaikan seorang Istri dari guru ngaji bernama Sholihah, pada acara Rembug Desa di Desa Dampit Kecamatan Cicalengka, Kamis (17/11). Sholihah mengatakan dirinya mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta saat suaminya wafat beberapa waktu lalu. Ia menyebut suaminya merupakan anggota dan penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan dari Program Bupati Bandung.
Merespons hal ini, Dadang menyampaikan duka citanya bagi Sholihah dan keluarganya. Ia mengatakan diirinya sangat memperhatikan santunan kematian bagi ustaz di Kabupaten Bandung karena mereka telah berjasa bagi masyarakat.
Berkat jasa para ustaz dan ustazah, kata Dadang, pada banyak warga Kabupaten Bandung pintar mengaji dan lebih memahami tentang ajaran agama Islam.
"Tidak hanya guru ngaji dan ustaz, namun ahli waris guru honorer, RT dan RW juga jika meninggal ahli warisnya akan mendapat santunan kematian dengan jumlah yang sama," katanya.
(ncm/ega)