Bupati Garut Rudy Gunawan menyematkan tanda pangkat Pembina Utama Madya (IVd) untuk 2 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) hari ini. Penyematan dilakukan dalam apel gabungan dilakukan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyatakan dirinya bahagia karena ada PPT Pratama Kabupaten Garut yang mendapatkan kenaikan pangkat istimewa. Selain itu, ia mengatakan kenaikan pangkat bukanlah hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara absolut. Tetapi, kenaikan tersebut adalah hak yang yang diberikan oleh negara setelah memenuhi ketentuan.
"Saya hari ini juga gembira. Kenapa? di Provinsi Jawa Barat dari puluhan yang diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa satu tingkat di atas tingkat tertinggi, itu hanya diraih oleh Kabupaten Garut. Sebelas pejabat Provinsi Jawa Barat yang mengajukan ditolak, hampir 30 jabatan yang diajukan oleh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat ditolak, kecuali Kabupaten Garut," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Senin (24/10/2022).
Rudy menjelaskan kenaikan pangkat yang didapatkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dilalui dengan proses yang panjang. Bahkan, Rudy juga diuji untuk menyampaikan track record dari dua kandidat yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat IVd ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak gampang, maka dengan ya saya diinterogasi, akhirnya dipanggil setelah yang bersangkutan dipanggil juga mempunyai kapasitas, saya mendapatkan laporan lagi bahwa yang bersangkutan mempunyai kapasitas untuk naik satu tingkat di atas angka maksimal menjadi pembina utama madya," imbuhnya.
Pada apel gabungan ini, juga diumumkan sekitar 1.000 orang lebih PNS di Lingkungan Pemkab Garut mengalami kenaikan pangkat. Atas hal tersebut, Bupati Garut mengucapkan selamat dan menilai jika kenaikan pangkat ini melalui suatu seleksi yang sangat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, pelaksanaan pelayanan kenaikan pangkat periode Oktober 2022 di lingkungan Pemkab Garut sebanyak 1.167 orang dan diusulkan oleh kepala perangkat daerah. Usulan ini dilakukan untuk berbagai golongan dan melalui aplikasi Simasn Kabupaten Garut.
Namun, dari usulan tersebut yang sudah cetak sebanyak 913 Surat Keputusan. Sedangkan sebanyak 142 orang dan MDA/TMS 112 orang masih dalam proses BKN.
(ncm/ega)