Kabupaten Garut Peringati Hari Santri, Wabup Jadi Inspektur Upacara

Kabupaten Garut Peringati Hari Santri, Wabup Jadi Inspektur Upacara

Sukma Nur Fitriana - detikJabar
Sabtu, 22 Okt 2022 14:47 WIB
Upacara Hari Santri di Garut
Foto: dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman hadir dan menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Santri Tahun 2022 tingkat Kabupaten Garut. Upacara tersebut digelar oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, alun-alun Garut, pada hari ini.

Dalam upacara tersebut, Helmi mengatakan semua kecamatan di Kabupaten Garut turut memperingati Hari Santri Tahun 2022. Ia juga membacakan amanat dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Jadi memang kita (diperingati oleh) seluruh bukan hanya santri tadi, tapi dimotori oleh santri bagaimana menjadi insan yang berdaya, untuk apa? Untuk Indonesia yang bermartabat kemanusiaan," ujar Helmi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upacara ini, Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Raperda ini masuk dalam 11 daftar Raperda yang telah disahkan DPRD pada Jumat (21/20) kemarin. Penyerahan Raperda disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, peserta upacara, dan tamu undangan yang hadir.

Lebih lanjut, Helmi menilai pondok pesantren sangat melekat dengan masyarakat Garut. Karenanya, dia berharap Raperda ini bisa memberdayakan dan memajukan pesantren di Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

"Iya (ada keberpihakan anggaran), jadi kalau sebelumnya kan kita inisiatif DPRD, pimpinan ya, nah sekarang alhamdulilah sudah ada perda-nya. Artinya memang kita harus berupaya untuk bagaimana caranya supaya pesantren ini maju dan tentu menghasilkan sumber daya manusia yang mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara kita," katanya.

Selain itu, dia juga berharap dengan adanya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bisa memberikan penguatan visi Kabupaten Garut. Khususnya dalam poin visi bertaqwa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat menuturkan semangat masyarakat Garut untuk menjadi santri di pesantren ataupun di lembaga pendidikan keagamaan sangat luar biasa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statis (BPS) Tahun 2022, ada sekitar 4.314 lembaga pesantren, diniyah takmiliyah dan lembaga Al-Qur'an di Kabupaten Garut dengan 20.861 ustad, kiai, serta 147 ribu lebih santri.

"Potensi ini sebagai ladang amal kita untuk tegaknya dinul Islam, karena anak-anak kita adalah aset bangsa dan penerima estafet kepemimpinan di masa yang akan datang," tuturnya.

Cece mengungkap peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 mengusung tema 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'. Pada kata berdaya, kata Cece, menunjukkan santri mampu berkiprah di berbagai bidang. Sedangkan dalam menjaga martabat kemanusiaan salah satunya diwujudkan dalam bentuk melahirkan santri yang mampu menjaga dan memberikan harmonisasi hidup rukun dan damai.

Pada kesempatan itu, dia berterima kasih kepada para anggota dewan dan jajaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang telah menerbitkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Harapannya, peraturan tersebut bisa meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.

"Terbitnya regulasi ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren Indonesia, karena ada regulasi baru memperkuat pemerintah daerah untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan, dengan terbitnya perda ini Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu para pesantren, membantu kyai, membantu para santri-santrinya," ucapnya.

Dia juga menjelaskan lahirnya Raperda ini bukan untuk mengintervensi independensi pesantren, melainkan untuk memberikan perlindungan terhadap lembaga pesantren yang memiliki tiga fungsi sekaligus. Tiga fungsi tersebut adalah lembaga pendidikan, lembaga dakwah islamiyah, dan lembaga penguatas masyarakat. Dengan peraturan ini, pesantren diharap bisa lebih mandiri dan terjaga dengan baik.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads