Bagi detikers yang baru saja membeli atau sudah lama memiliki kartu XL, tentu wajib melakukan registrasi dengan memasukkan NIK KTP dan KK (Kartu Keluarga). Fungsinya agar nomor telepon bisa digunakan di smartphone serta meminimalisir penyalahgunaan nomor telepon oleh pihak tak bertanggung jawab, seperti modus penipuan atau pemerasan.
Selain mengaktifkan kartu, saat ini kamu juga bisa menonaktifkan kartu XL lho detikers. Biasanya cara ini dilakukan jika kamu ingin mengganti dengan nomor yang baru, atau ketika smartphone beserta kartu perdana di dalamnya hilang karena dicuri orang sehingga nomor tersebut ingin dinonaktifkan saja agar lebih aman.
Lantas, bagaimana cara unreg kartu XL dengan mudah dan cepat? Biar nggak bingung, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini yuk detikers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Unreg Kartu XL
Saat ini kamu bisa menonaktifkan kartu XL dengan menggunakan tiga cara yakni melalui SMS, lewat menu dial up, dan melalui call center XL. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.
1. Unreg Via SMS
Menonaktifkan kartu XL lewat SMS menjadi salah satu cara yang paling cepat saat ini. Sebab, para pelanggan XL hanya perlu mengirimkan SMS dengan format yang mudah.
Mari kita simak langkah-langkah unreg kartu perdana XL via SMS di bawah ini:
- Buka pesan atau message di smartphone kamu
- Di dalam teks ketik UNREG#Nomor HP#
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
Kini, kamu tinggal perlu menunggu SMS masuk dari pihak XL untuk menonaktifkan kartu perdana. Di sini detikers harus sedikit bersabar dalam proses unreg karena bisa saja berlangsung cepat atau sedikit lama.
Sebagai contoh: UNREG#1234567891011# lalu kemudian kirim ke 4444.
2. Unreg Via Menu Dial Up
Jika melalui SMS masih belum bisa menonaktifkan kartu XL, kamu bisa melakukan cara lain yakni dengan menu dial up. Lantas bagaimana langkah-langkahnya? Simak di bawah ini:
- Buka menu panggilan yang ada di smartphone kamu
- Setelah itu tekan *123*4444# kemudian tekan YES/OK/CALL di smartphone
- Nantinya akan muncul pilihan menu untuk menonaktifkan kartu perdana XL, silahkan di klik.
Kini, kamu tinggal perlu menunggu pesan masuk dari pihak XL yang menyatakan kartu telah dinonaktifkan. Di sini detikers harus sedikit bersabar dalam proses unreg karena bisa saja berlangsung cepat atau sedikit lama.
3. Unreg Via Call Center XL
Jika kedua cara di atas masih belum berhasil, kamu bisa menghubungi pihak XL melalui layanan call center di nomor 817 untuk menonaktifkan kartu. Nantinya, pihak call center akan membantu kamu untuk menonaktifkan (unreg) kartu XL.
Dijelaskan dalam situs resmi XL, menonaktifkan kartu XL berlaku ke seluruh pelanggan XL baik prabayar maupun pascabayar. Nantinya pihak XL akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum nomor benar-benar di unreg sesuai permintaan pelanggan.
Caranya cukup mudah, silahkan ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka menu panggilan yang ada di smartphone kamu
- Ketik nomor 817 lalu tekan "Panggil" atau "Call"
- Tunggu beberapa saat sampai pihak call center menjawab telepon, lalu sampaikan keinginan kamu untuk menonaktifkan kartu XL dengan alasan yang jelas, seperti nomor XL kamu hilang dan ingin menggantinya dengan nomor XL baru
- Lalu pihak call center XL akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu
- Jika data dinyatakan valid, maka sistem secara otomatis akan menonaktifkan kartu XL kamu.
Atau kamu juga bisa mendatangi langsung XL Center terdekat yang ada di kota kamu jika masih kesulitan untuk menonaktifkan kartu. Nantinya kamu perlu membawa sejumlah persyaratan diri seperti:
- Data diri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Sim Card lama yang ingin dihapus (dinonaktifkan)
- Untuk mengetahui lokasi XL Center terdekat bisa mengunjungi situs: https://www.xl.co.id/bantuan/xlcenter-lokasi
Kalau detikers butuh pertanyaan lebih lengkap mengenai unreg kartu XL atau seputar produk dan layanan XL, kamu juga bisa menghubungi pihak XL melalui beberapa akun sosial media seperti:
- Twitter @myXLCare, silahkan ajukan pertanyaan atau keluhan detikers dengan mention akun @myXLCare atau melalui Direct Messages, nantinya tim XL akan memberikan tanggapan.
- Facebook myXLCare, kamu bisa mengajukan pertanyaan atau keluhan melalui tombol "Send Message" di Facebook.
- Email customerservice@xl.co.id, kamu perlu mengirim data diri, pertanyaan atau keluhan, dan bila perlu sertakan gambar yang bisa dilampirkan. Nantinya tim customer service akan segera merespons pertanyaan kamu.
Oh iya, sebagai pengingat layanan call center XL 817 aktif selama 24 jam. Jadi, detikers bisa menghubungi pihak call center kapan saja dan di mana saja untuk meminta bantuan atau menanyakan produk dan layanan seputar XL.
Nah, itu dia detikers tiga cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa ribet. Semoga artikel ini dapat membantu detikers yang ingin menonakitfkan kartu XL dalam waktu dekat. Semoga berhasil!
(ilf/fds)