Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Predikat tersebut hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Tahun 2021.
Atas raihannya itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Intercontinental Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengucapkan rasa syukur atas 3 raihan pengharagaan untuk Kabupaten Sumedang dari Kemenpan RB sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik atau Pelayanan Prima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya penghargaan ini sebuah motivasi bagi saya selaku Bupati untuk bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," terang Dony.
Pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta 84 Kementerian/Lembaga.
Evaluasi kepada Pemerintah Provinsi dilakukan dalam hal sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sedangkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.
Menurut Dony, pelayanan publik merupakan perwujudan dari hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah Disdukcapil Kabupaten Sumedang dan DPMPTSP Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan kategori pelayanan publik dan pelayanan prima. Saya selaku Bupati diberika apresiasi sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori prima. Mohon doanya Sumedang semakin maju, cepat dan berkualitas melayani masyarakat," ucap Dony.
Evaluasi pelayanan publik sendiri dilakukan dengan menekankan atas penilaian enam aspek. Enam aspek ini yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik dapat memberikan layanan secara prima.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek itu adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
(mso/bbn)