Gadis pembawa golok yang terlibat cekcok di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, ditangkap polisi bersama rekannya. Kedua gadis itu diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, membenarkan penangkapan itu. Menurut Herman, ada dua orang yang ditangkap dalam kasus yang sempat viral di Garut tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (sudah diamankan). Dua orang," kata Herman kepada detikJabar, Selasa, (20/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan, Herman menyebut dua gadis yang ditangkap masih di bawah umur. Karena itu, polisi bertindak hati-hati dalam menangani perkara tersebut.
"Sementara untuk saat ini perkaranya masih kami dalami," ungkap Herman.
Aksi gadis bergolok itu terjadi pada awal Oktober 2026. Gadis tersebut terlihat cekcok dengan wanita berambut pirang sambil membawa sebilah golok. Kejadian itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 56 detik itu terlihat mulanya seorang wanita berambut pirang turun dari motor dan menghampiri sebuah kios minuman.
Namun, langkahnya diikuti seorang wanita bermasker. Wanita bermasker itu terlihat dengan jelas membawa senjata tajam berjenis golok.
Tak lama kemudian, keduanya terlibat cekcok. Gadis bermasker itu terlihat mengacungkan golok kepada wanita pirang, hingga membuatnya ketakutan.
(bba/iqk)
